Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembangkan Usaha Produktif dari RPL - Kantor Ketahanan Pangan Studi Banding ke Kota Malang

BERSAMA - Studi banding Kantor Ketahanan Pangan bersama kelompok wanita dan unsur sekolah ke Kota Malang.

Amlapura, Bali Tribune

Kantor Ketahanan Pangan menjadi salah satu organ penting dalam menjaga keberlangsungan serta ketersediaan pangan di Karangasem, terlebih lahan basah yang dimiliki Karangasem hanya 8 persen dari total luas wilayahnya. Untuk itu Kantor Ketahanan Pangan dituntut untuk terus berinovasi dalam pengembangan teknologi pertanian tepat guna termasuk instrumen penunjangnya.

Sebelumnya, Kantor Ketahanan Pangan Karangasem berhasil menemukan teknologi pertanian tepat guna dengan pengembangan Drift Sistem dan Pertanian Terintegrasi dengan perikanan. Dengan Drift Sistem ini memungkinkan masyarakat dalam hal ini Kelompok Wanita Tani (KWT) yang tinggal di wilayah tandus seperti Kecamatan Kubu dan Desa Seraya untuk bercocok tanam dan membudidayakan jenis tanaman lahan basah seperti sayur mayur bahkan padi, karena sistim ini hanya membutuhkan sedikit air.

Di tahun anggaran 2016 ini Kantor Ketahanan Pangan Karagasem melaksanakan kegiatan Demplot Rumah Pangan Lestari (RPL) dan demonstrasi pengolahan pangan non beras, dimana untuk mengawali kegitan tersebut telah dilaksanakan berbagai pelatihan dengan melibatkan kelompok wanita dan sekolah binaan.

Kepala Kantor Ketahanan Pangan Karangasem, Ir. I Putu Sutha Antara, Kamis (14/4), menjelaskan, untuk melengkapi teori dan praktik yang diperoleh peserta selama pelatihan, pihaknya pada 24-26 Maret lalu juga telah melaksanakan kunjungan lapangan atau Studi Banding ke kelompok RPL dan pengolahan pangan lokal Kelompok Wanita Melati Putih II, di Kelurahan Bandung Rejo, Kecamatan Sukun, Kota Madya Malang, Jawa Timur. Keberhasilan kelompok pelakasana RPL  tersebut bahkan sudah mendapatkan penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara dari Presiden RI.

Berbagai pengalaman dan ilmu penting diperoleh dalam studi banding RPL yang melibatkan 30 orang peserta dari kelompok wanita, unsur sekolah dan pendamping teknik RPL tersebut. Dimana pemerintah daerah perlu memfasilitasi Kelompok RPL di Karangasem dalam hal pemasaran dan pengolahan hasil panen tanaman pangan dari seluruh kelompok RPL. “Kalau di Kodya Malang, hasil pertanian kelompok RPL disalurkan ke UKM untuk selanjutnya diolah menjadi pangan lokal oleh-oleh khas Kota Malang. Artinya outputnya ada. Itu yang akan kita kembangkan di Karangasem,” tegas Sutha Antara.

Jika pola yang dikembangkan oleh Kelompok Wanita Melati Putih II di Malang itu juga dikembangkan di Karangasem, maka pihaknya meyakini akan memberikan nilai ekonomi termasuk pemberdayaan masyarakat dengan pengembangan usaha produktif memalui pemanfaatan lahan pekarangan rumah tangga. Selama ini teknologi pertanian Drift Sistem dan Pertanian Terintegrasi dengan Perikanan yang ditemukan dan dikembangkan pihaknya terhadap kelompok RPL yang ada di Kubu dan kecamatan lain sudah berhasil, tinggal bagaimana mengembangkan itu menjadi usaha produktif.

wartawan
habit/adv
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.