Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenko Marves akan Tenggelamkan Kapal KRI Slamet Riyadi di Tulamben

Bali Tribune/KUNJUNGAN - Stafsus Menko Marves Laksamana TNI Purn. Marsetyo dalam kunjungannya ke Dermaga Cruise Tanah Ampo.


balitribune.co.id | Amlapura - Untuk mendukung wisata Diving di Kabupaten Karangasem, Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan menenggelamkan kapal KRI Slamet Riyadi (352) yang telah purna tugas pada 2019 lalu. 
 
Hal tersebut diutegaskan Staf Khusus (Stafsus) Menko Marves, Laksamana TNI. Pur. Marsetyo, saat kunjungan kerjanya bersama dirjen sejumlah kementrian ke Dermaga Cruise Tanah Ampo, Jumat (6/1/2023). Kepada awak media, Marsetyo mengungkapkan, KRI Slamet Riyadi memang sudah purna tugas dan sudah tidak dioperasikan lagi. Kami memiliki KRI yang sudah tidak terpakai lagi yakni KRI Slamet Riyadi, itu nanti akan kami tarik untuk ditenggelamkan di Perairan Tulamben. Selain menjadi spot wisata Diving, kapal itu nantinya bisa menjadi rumah bagi spesies ikan, ujarnya.
 
Kemenko Marves sangat mendukung berbagai upaya dalam rangka peningkatan pariwisata di Bali, khususnya Kabupaten Karangasem, yang terkenal dengan wisata bawah lautnya. Dimana keberadaan bangkai kapal perang USS Liberty peninggalan perang dunia ke II cukup menjadi magnet bagi wisatawan dari berbagai negara untuk datang dan menyelam di Perairan Tulamben.
 
Dengan penenggelaman kapal KRI Slamet Riyadi tersebut, dipastikan akan bisa menjadi spot menyelam baru termasuk menjadi rumah bagi ribuan spesies ikan dan terumbu karang langka yang nyaris punah. Sebetulnya penenggelaman kapal KRI Slamet Riyadi di Tulamben akan dilaksanakan 2019-2020 lalu, namun karena pandemi Covid-19 akhirnya diundur, ungkapnya. Semoga dalam waktu dekat ini penenggelaman kapal tersebut bisa dilaksanakan.
 
KRI Slamet Riyadi 352 merupakan kapal kedua dari enam unit Van Speijk Class TNI AL. Kapal ini dibangun oleh galangan Koninklijke Maatschappij de Schelde, Vlissingen, Belanda pada 1 Oktober 1963. Dengan nama Hr. Ms. Van Speijk, kapal ini resmi diluncurkan pada 5 Maret 1965 dan mulai bertugas di AL Belanda pada 14 April 1967. Baru kemudian pada tahun 1987, kapal ini dibeli oleh Indonesia dan berganti nama menjadi KRI Slamet Riyadi 352.
wartawan
AGS
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.