Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Bali Ajak Masyarakat Bersinergi dalam Pengawasan dan Pemantauan WNA

Bali Tribune / PENGAWASAN - Petugas imigrasi saat melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap WNA di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kanwil Kemenkumham) Bali, telah mendeportasi sebanyak 6 orang warga negara asing (WNA) yang telah melanggar protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa - Bali dimulai 3 Juli 2021 sampai saat ini. Sedangkan dari Januari sampai Agustus 2021 Kanwil Kemenkumham Bali telah mendeportasi sebanyak 123 orang WNA.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, Senin (16/8) mengajak seluruh stakeholder/instansi terkait untuk terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap orang asing yang masih berada di Bali. Hal ini untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran yang dilakukan WNA tersebut. 

“Peran aktif dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mengetahui keberadaan dan aktivitas WNA di lingkungan masyarakat,” ujar Jamaruli. 

Selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali tetap dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap WNA di Denpasar. Dalam hal ini dilakukan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali turun ke lapangan pada Sabtu 14 Agustus 2021 di Kawasan Sanur, Kota Denpasar. 

Tim berjumlah 13 orang yang dibagi menjadi 2 tim, dimana pada titik pertama kegiatan pengawasan dilaksanakan pada perempatan Jalan Pantai Sindu, Jalan Danau Toba dan pada titik kedua dilaksanakan di sepanjang bibirPantai Sanur dengan menyasar restoran/kafe. 

Dari hasil pengawasan, terlihat WNA yang melakukan aktivitas pada kawasan tersebut telah mematuhi protokol kesehatan dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Selain melakukan pengawasan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga memberikan edukasi dan imbauan kepada WNA, pemilik restoran atau kafe di sekitar lokasi untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan memperhatikan masa berlaku izin tinggalnya. 

Menurut Jamaruli, kegiatan pengawasan keimigrasian ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Kantor Imigrasi dan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk mengetahui keberadaan dan aktivitas yang dilakukan WNA selama mereka tinggal di wilayah Bali. 

wartawan
YUE
Category

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.