Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham Bali Ajak Masyarakat Bersinergi dalam Pengawasan dan Pemantauan WNA

Bali Tribune / PENGAWASAN - Petugas imigrasi saat melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap WNA di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kanwil Kemenkumham) Bali, telah mendeportasi sebanyak 6 orang warga negara asing (WNA) yang telah melanggar protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa - Bali dimulai 3 Juli 2021 sampai saat ini. Sedangkan dari Januari sampai Agustus 2021 Kanwil Kemenkumham Bali telah mendeportasi sebanyak 123 orang WNA.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, Senin (16/8) mengajak seluruh stakeholder/instansi terkait untuk terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap orang asing yang masih berada di Bali. Hal ini untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran yang dilakukan WNA tersebut. 

“Peran aktif dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mengetahui keberadaan dan aktivitas WNA di lingkungan masyarakat,” ujar Jamaruli. 

Selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali tetap dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap WNA di Denpasar. Dalam hal ini dilakukan oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali turun ke lapangan pada Sabtu 14 Agustus 2021 di Kawasan Sanur, Kota Denpasar. 

Tim berjumlah 13 orang yang dibagi menjadi 2 tim, dimana pada titik pertama kegiatan pengawasan dilaksanakan pada perempatan Jalan Pantai Sindu, Jalan Danau Toba dan pada titik kedua dilaksanakan di sepanjang bibirPantai Sanur dengan menyasar restoran/kafe. 

Dari hasil pengawasan, terlihat WNA yang melakukan aktivitas pada kawasan tersebut telah mematuhi protokol kesehatan dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Selain melakukan pengawasan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga memberikan edukasi dan imbauan kepada WNA, pemilik restoran atau kafe di sekitar lokasi untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan memperhatikan masa berlaku izin tinggalnya. 

Menurut Jamaruli, kegiatan pengawasan keimigrasian ini merupakan agenda rutin yang dilakukan Kantor Imigrasi dan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk mengetahui keberadaan dan aktivitas yang dilakukan WNA selama mereka tinggal di wilayah Bali. 

wartawan
YUE
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.