Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham: Imigrasi Bali Tak Mungkin Terlibat Mafia Visa

Bali Tribune/Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk



balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Bali tidak mungkin terlibat mafia visa yang diduga terjadi di wilayah Bali.

"Keterlibatan petugas Imigrasi pada UPT Imigrasi di Bali tidak mungkin terjadi, karena permohonan visa diajukan oleh pemohon atau penjamin langsung melalui aplikasi Visa Online ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan tidak melibatkan petugas imigrasi di Bali," kata Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers di Denpasar seperti dilansir Antara, Selasa (22/2).

Terkait penentuan harga visa dari agen perjalanan wisata, lanjutnya, pihak imigrasi tidak mengetahui hal tersebut karena tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut.

"Terkait apa yang pihak agen lakukan dalam mematok (jalur) ekspres dan ekspres VIP hingga jutaan, kami tidak mengetahuinya karena kami tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut," jelasnya.

Jamaruli mengingatkan kepada masyarakat untuk mengajukan permohonan visa melalui aplikasi Visa Online secara langsung ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham tanpa melalui agen. Hal itu untuk menghindari adanya permainan harga visa oleh oknum agen perjalanan.

Jika menggunakan agen perjalanan dan biaya pembuatan visa antara pemohon dan agen telah disepakati, maka seharusnya tidak ada yang dirugikan karena ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, apabila korban merasa dirugikan dan ingin mengadukan, Jamaruli mempersilakan korban mengadukan ke pihak kepolisian.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengungkapkan ada keberadaan mafia visa yang menyasar wisatawan mancanegara (wisman) ke wilayah Bali.

Dalam hal ini, oknum tersebut menawarkan proses penerbitan visa cepat jadi atau visa ekspres, dengan harga mulai Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta. Penawaran pembuatan visa ekspres tersebut ditemukan pada unggahan di media sosial.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bali baru menemukan satu perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik mafia visa dan diduga sudah berjalan sejak dua pekan lalu.

wartawan
HAN
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.