Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenkumham: Imigrasi Bali Tak Mungkin Terlibat Mafia Visa

Bali Tribune/Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk



balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Bali tidak mungkin terlibat mafia visa yang diduga terjadi di wilayah Bali.

"Keterlibatan petugas Imigrasi pada UPT Imigrasi di Bali tidak mungkin terjadi, karena permohonan visa diajukan oleh pemohon atau penjamin langsung melalui aplikasi Visa Online ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan tidak melibatkan petugas imigrasi di Bali," kata Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers di Denpasar seperti dilansir Antara, Selasa (22/2).

Terkait penentuan harga visa dari agen perjalanan wisata, lanjutnya, pihak imigrasi tidak mengetahui hal tersebut karena tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut.

"Terkait apa yang pihak agen lakukan dalam mematok (jalur) ekspres dan ekspres VIP hingga jutaan, kami tidak mengetahuinya karena kami tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut," jelasnya.

Jamaruli mengingatkan kepada masyarakat untuk mengajukan permohonan visa melalui aplikasi Visa Online secara langsung ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham tanpa melalui agen. Hal itu untuk menghindari adanya permainan harga visa oleh oknum agen perjalanan.

Jika menggunakan agen perjalanan dan biaya pembuatan visa antara pemohon dan agen telah disepakati, maka seharusnya tidak ada yang dirugikan karena ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, apabila korban merasa dirugikan dan ingin mengadukan, Jamaruli mempersilakan korban mengadukan ke pihak kepolisian.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengungkapkan ada keberadaan mafia visa yang menyasar wisatawan mancanegara (wisman) ke wilayah Bali.

Dalam hal ini, oknum tersebut menawarkan proses penerbitan visa cepat jadi atau visa ekspres, dengan harga mulai Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta. Penawaran pembuatan visa ekspres tersebut ditemukan pada unggahan di media sosial.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bali baru menemukan satu perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik mafia visa dan diduga sudah berjalan sejak dua pekan lalu.

wartawan
HAN
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.