Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenpar Genjot Kedatangan Wisatawan Bahari

sejumlah wisatawan yang sedang melakukan aktivitas wisata bahari di Pulau Menjangan

BALI TRIBUNE - Aktivitas wisata bahari diyakini akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebab kegiatan wisata ini biasanya melibatkan masyarakat yang berada di sekitar pantai. Penasehat Kehormatan Menteri Pariwisata, Indroyono Soesilo mengungkapkan wisatawan yang melakukan wisata bahari salah satunya wisata pesisir tentunya memerlukan fasilitas yang disediakan langsung oleh masyarakat seperti penginapan atau home stay. "Wisata bahari ini uangnya mengalir ke daerah, langsung ke masyarakat," cetusnya di Gianyar beberapa waktu lalu. Indroyono mencontohkan, wisata pesisir/pantai yang kerap dilakukan oleh wisatawan adalah selancar dan menyelam. Wisatawan yang menyukai aktivitas wisata tersebut cenderung memilih menginap di penginapan dikelola oleh masyarakat. Sehingga akan berdampak langsung pada masyarakat di sekitar wisatawan melakukan aktivitas wisata pesisir. Untuk itu kata Indroyono, Kementerian Pariwisata menggenjot wisatawan pecinta wisata bahari datang ke Tanah Air. "Wisata bahari ini dibagi jadi empat kegiatan diantaranya wisata pantai, layar atau yacht and cruise, selam dan program mancing karena ini besar. Itu yang kita garap," terangnya. Tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 500 ribu wisatawan kapal pesiar yang turun melakukan aktivitas wisata di Tanah Air. Sedangkan untuk wisatawan yang menggunakan kapal layar sebanyak 3 ribu yacht. Disamping itu juga akan menyasar kedatangan wisatawan yang melakukan aktivitas menyelam. Selain itu, wisata surfing juga semakin digenjot. Sebab dikatakan Indroyono pecinta surfing di seluruh dunia sebanyak 50 juta orang. Bahkan dengan lama tinggal yang cukup panjang mencapai 2 minggu. "Para peselancar ini berpeluang datang ke Indonesia karena kita memiliki banyak pantai dengan ombak yang bagus," kata Indroyono. Dia menambahkan khusus untuk wisata pesisir tahun ini ditargetkan sebanyak 1,4 juta kunjungan. "Wisatawan yang surfing ini senang akan ombaknya. Kalau ombaknya bagus, mereka pasti datang. Tidak terlalu memerlukan sarana prasarana. Kegiatan wisata ini perlu diangkat. Karena bagi mereka (wisatawan), akses bukan alasan. Namun mengutamakan ombak dan perlu toilet yang bersih," ucapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.