Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenparekraf Bagikan Tips Berwisata di Musim Panas

Bali Tribune / AKTIVITAS - saat panas terik, wisatawan asing di Bali tetap melakukan aktivitas di luar ruangan

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca panas tentu bukan suatu halangan untuk melakukan kegiatan wisata maupun bepergian ke destinasi yang ingin dikunjungi. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia melalui akun resminya, kemenparekraf.ri, Rabu (13/9) membagikan tips berwisata di cuaca panas agar tetap menyenangkan. 

Jalan-jalan ke destinasi dengan cuaca yang panas, memang penuh tantangan. Apalagi bisa memicu dehidrasi, mudah lelah dan berkeringat yang membuat perjalanan kurang nyaman. Pasalnya, akhir-akhir ini cuaca di Bali cukup panas, tapi bagi yang mau jalan-jalan ke destinasi wisata untuk menikmati waktu liburan, simak dulu tips berikut. Pelaku perjalanan wisata perlu melakukan persiapan yang baik dari sisi perlengkapan dan kesehatan fisik. Sehingga bisa menikmati liburan di destinasi wisata sesuai harapan. 

Adapun sejumlah tips yang dibagikan kemenparekraf.ri, pertama pilih pakaian yang tepat. Pelaku perjalanan disarankan menggunakan pakaian yang ringan dan paling nyaman dipakai. Kedua, kenali tanda-tanda panas berlebih. Dalam hal ini pelaku perjalanan diminta untuk mengenali tanda-tanda panas berlebih seperti pusing, mual, lemas atau pingsan. 

Ketiga, pelaku perjalanan disarankan minum banyak air. Sebab, cuaca yang panas bisa menjadi pemicu dehidrasi, maka harus selalu membawa air minum dan minum secara teratur. Keempat, pilih akomodasi yang nyaman. Saat memilih akomodasi, pastikan tempat menginap memiliki fasilitas yang nyaman seperti AC atau kipas angin. Kelima, jadwalkan aktivitas di waktu yang tepat. Hindari beraktivitas di luar ruangan selama jam-jam siang ketika matahari paling terik. Semoga liburan di musim panas ini, wisatawan mendapatkan kesan yang menyenangkan. 

wartawan
YUE

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.