Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenparekraf Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Ratusan UKM Bali

Bali Tribune / UKM - Sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum UKM tahun 2020

balitribune.co.id | Kuta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia fasilitasi 100 usaha kecil dan menengah (UKM) di Bali untuk pendirian badan hukum usaha.

Deputi Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo menyampaikan saat sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum tahun 2020 di Kuta, Badung, Sabtu (28/11) menyampaikan sebanyak 100 UKM Bali yang merupakan pelaku usaha pariwisata ekonomi kreatif, baik dari binaan dinas terkait maupun yang tergabung dalam komunitas diberikan fasilitas tersebut secara gratis.  

Kemenparekraf memberikan fasilitas ini karena masih minimnya persentase usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah berbadan hukum. Pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif juga akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya jika tidak berbadan hukum. 

"Adapun tujuan dan manfaat dari kegiatan ini adalah memfasilitasi pendirian badan hukum bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan membentuk badan hukum, ada beberapa keuntungan atau kemudahan yang didapatkan, seperti memiliki legalitas, memiliki nomor rekening atau dokumen lain atas nama badan hukum, diakui sebagai subyek hukum, bahkan bisa juga mendapatkan insentif pajak," jelas Hutomo. 

Kata dia, bentuk dari kegiatan ini adalah membantu para pelaku usaha pariwisata dan pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendirikan badan hukum melalui bantuan teknis dan finansial. Kemenparekraf memfasilitasi para peserta untuk mendirikan badan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT) dan/atau perkumpulan secara gratis, pendanaan ini berasal dari Kemenparekraf," ungkapnya.

Ia berharap untuk tahun-tahun selanjutnya dapat menambah kuota UKM Bali yang difasilitasi pendirian badan hukum usaha. 

"Kegiatan seperti ini dilakukan di empat kota atau kabupaten di Indonesia, yaitu Kota Medan, DI Yogyakarta, Kota Manado dan Kota Denpasar," sebutnya.

Saat ini ketentuan pendirian badan hukum usaha telah dipermudah yakni modal setor minimal Rp 3 juta, dimana awalnya minimal Rp 50 juta. Di Bali sendiri sebagian besar UKM yang diberikan fasilitas pendirian badan hukum usaha bergerak di sektor kuliner. "Hal ini mengingat kuliner bagian dari pariwisata dan Bali adalah pariwisata internasional di Indonesia," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.