Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenparekraf Masih Buka Pendaftaran Sertifikasi CHSE 2021 Bagi Usaha Pariwisata

Bali Tribune / USAHA PARIWISATA - Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata dan produk pariwisata lainnya. Seperti hotel, rumah makan, pondok wisata, daya tarik wisata, desa wisata, arung jeram, selam dan lapangan golf.

balitribune.co.id | DenpasarKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia masih membuka pendaftaran sertifikasi CHSE 2021 secara daring tanpa dipungut biaya (gratis). Hal itu disampaikan di akun resmi kemenparekraf.ri beberapa waktu lalu. 

Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata dan produk pariwisata lainnya. Seperti hotel, rumah makan, pondok wisata, daya tarik wisata, desa wisata, arung jeram, selam dan lapangan golf. Sehingga bisa memenuhi standar pada bidang kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di era baru ini. 

Sertifikasi CHSE tersebut di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 ini untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan sesuai protokol kesehatan dan panduan yang ada dalam rangka pencegahan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Dijelaskan, pemberian sertifikat CHSE untuk usaha pariwisata, destinasi dan produk pariwisata lain (tidak dikelola oleh usaha pariwisata) dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Kemenparekraf memberikan label kepada usaha pariwisata, destinasi dan produk pariwisata lain (tidak dikelola oleh usaha pariwisata) yang telah tersertifikasi. 

Usaha pariwisata dan destinasi pariwisata yang telah mendapatkan sertifikat CHSE dan label I Do Care dapat menggunakan logo I Do Care pada produk dan jasa yang dimiliki untuk keperluan promosi pariwisata. Sertifikat berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian ulang.

wartawan
YUE

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.