Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenparekraf Masih Buka Pendaftaran Sertifikasi CHSE 2021 Bagi Usaha Pariwisata

Bali Tribune / USAHA PARIWISATA - Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata dan produk pariwisata lainnya. Seperti hotel, rumah makan, pondok wisata, daya tarik wisata, desa wisata, arung jeram, selam dan lapangan golf.

balitribune.co.id | DenpasarKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia masih membuka pendaftaran sertifikasi CHSE 2021 secara daring tanpa dipungut biaya (gratis). Hal itu disampaikan di akun resmi kemenparekraf.ri beberapa waktu lalu. 

Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata dan produk pariwisata lainnya. Seperti hotel, rumah makan, pondok wisata, daya tarik wisata, desa wisata, arung jeram, selam dan lapangan golf. Sehingga bisa memenuhi standar pada bidang kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan di era baru ini. 

Sertifikasi CHSE tersebut di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 ini untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan sesuai protokol kesehatan dan panduan yang ada dalam rangka pencegahan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Dijelaskan, pemberian sertifikat CHSE untuk usaha pariwisata, destinasi dan produk pariwisata lain (tidak dikelola oleh usaha pariwisata) dilakukan oleh lembaga sertifikasi. Kemenparekraf memberikan label kepada usaha pariwisata, destinasi dan produk pariwisata lain (tidak dikelola oleh usaha pariwisata) yang telah tersertifikasi. 

Usaha pariwisata dan destinasi pariwisata yang telah mendapatkan sertifikat CHSE dan label I Do Care dapat menggunakan logo I Do Care pada produk dan jasa yang dimiliki untuk keperluan promosi pariwisata. Sertifikat berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian ulang.

wartawan
YUE
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.