Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenparekraf Susun Rancangan Panduan Kebersihan, Kesehatan Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Penyelenggaraan MICE

Bali Tribune / MICE - Penyelenggaraan MICE saat masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19 dengan menerapkan kebersihan, kesehatan dan keselamatan

balitribune.co.id | Denpasar – Menghadapi tatanan kenormalan baru, khususnya pada sektor meeting/pertemuan, incentive/insentif, convention/konvensi and exhibition/pameran (MICE), Kementerian pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun rancangan panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan pada penyelenggaraan MICE. 

Berdasarkan data forwardkeys, kunjungan wisatawan dengan tujuan bisnis pada bulan Juni menunjukan peningkatan yang cukup baik dibandingkan dengan angka yang terpuruk di bulan Mei sebesar 69%. Hal tersebut menunjukan aktivitas MICE mulai berangsur aktif kembali. Kondisi tersebut menjadikan panduan pelaksanaan kegiatan MICE menjadi sangat penting untuk disiapkan agar Indonesia dapat kembali menjadi destinasi MICE yang aman dan nyaman.

Panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada kegiatan MICE berasal dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ketentuan yang termuat dalam panduan ini juga mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO), Travel & Tourism Council (WTTC) serta Asosiasi MICE nasional dan internasional seperti ICCA, UFI, AIPC, serta ASPERAPI.

Kemenparekraf telah melaksanakan rangkaian proses evaluasi dan penyesuaian yang dilakukan dalam beberapa kali konvensi di Jakarta, baik secara offline maupun online, juga telah dilaksanakan simulasi di tempat pelaksanaan kegiatan MICE di Jakarta dan Bali. Saat ini panduan telah memasuki tahap akhir penyusunan, dan untuk menyempurnakan isi panduan, kembali dilaksanakan konvensi di Bali guna bersama-sama memahami substansi dari rancangan panduan agar dapat diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan yang terjadi di lapangan pada saat pelaksanaan kegiatan MICE.

Rizki Handayani, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf dalam siaran persnya, Selasa (25/8), mengharapkan seluruh stakeholders MICE yang bergabung di konvensi panduan ini dapat bersatu dan berkolaborasi memberikan new insights guna penyempurnaan dan pemahaman substansi rancangan panduan ini.

Sehingga sektor MICE kembali siap dan mampu bangkit kembali untuk memacu pertumbuhan dan kreativitas yang lebih baik dari sebelumnya. "Diharapkan menjadikan Indonesia sebagai destinasi MICE yang aman, nyaman dan memiliki value proposition yang dapat memenangkan persaingan di dunia internasional," terangnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.