Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemenperin Dorong Utilisasi Industri Nasional

Bali Tribune / BOOTH PESERTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) di salah satu booth peserta Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Rabu (23/3).

balitribune.co.id | BadungPemerintah terus mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sebagai upaya meningkatkan utilisasi industri nasional.

Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali pada 22-25 Maret 2022 menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus mengoptimalkan upaya itu, terutama yang berasal dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri. Demikian diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Rabu (23/3). "Ini sebenarnya ide dari Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dalam upaya kita untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri di kementerian dan lembaga, BUMN maupun pemerintah daerah," kata Agus Gumiwang.

Diakuinya, ada beberapa penyebab belum optimalnya pemanfaatan produk dalam negeri. "Pertama, ada kemungkinan memang yang memiliki proyek tidak mempunyai political will untuk hal itu," ujar Menperin.

Kedua, pemilik program dan kegiatan tidak mengetahui bahwa barang-barang di wilayah kerjanya sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Untuk itulah Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 menjadi kesempatan mendorong seluruh Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) mengetahui dan memaksimalkan penggunaan produksi dalam negeri. "Kita berharap bahwa dengan Business Matching ini secara cepat bisa mengubah itu semua, dan memunculkan komitmen dari seluruh K/L, khususnya untuk 10 K/L yang anggaranya terbesar, BUMN dan Pemda," kata Agus.

Dalam perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), jelas Agus, setiap Rp400 triliun belanja pemerintah itu memberikan dampak positif 1,7 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tumbuh 3,6% pada 2021. Khusus untuk kuartal IV, pertumbuhan mencapai 5,02% atau lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. "Kalau kita tambahkan dengan Rp400 triliun belanja pemerintah, itu jadi 3,6 ditambah 1,7 persen," terang Menperin.

Adapun target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp400 triliun. "Jadi Bapak Presiden sudah memberikan arahan dan perintah kepada kita semua pada Menteri untuk bisa memastikan bahwa tahun 2022 ini Rp400 triliun belanja Pemerintah itu bisa melalui produk- produk dalam negeri yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi cukup siginifikan sekitar 1,7 persen," kata Agus.

Potensi belanja K/L, BUMN dan Pemda ada sekitar Rp1000 triliun. Menperin pun optimis bahwa target belanja Pemerintah sebesar Rp400 triliun akan tercapai pada 2022. "Jadi kami optimis dengan angka Rp400 triliun yang sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden bisa kita capai tahun ini melalui belanja produk- produk dalam negeri," tegas Agus.

Kegiatan dengan tema “Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022″ menghadirkan sekitar 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan industri serta para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah. Sementara itu, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan Artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.

wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.