Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementerian DPDTT Gelar Pelatihan bagi Pengungsi Gunung Agung

BUKA - Menteri DPDTT membuka pelatihan bagi para pengungsi di Karangasem.

BALI TRIBUNE - Dengan mengambil tema 'Negara Hadir di Tengah Kesulitan Masyarakat Desa, Menggali B erkah di Tengah Potensi Sumber Daya Alam', Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) RI menggelar pelatihan bagi pengungsi Gunung Agung di Wantilan Kantor Camat Manggis Kabupaten Karangasem, Rabu (25/7). Acara dibuka oleh Ir Harlina Sulistyorini selaku Plt Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan dari Kementerian  DPDTT RI, dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri. Menteri DPDTTRI Eko Putro Sandjojo, kehadirannya diwakili staf khusus Menteri Indra Muda Salim. Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menyampaikan harapan melalui kunjungan kerja dapat menjadikan Kabupaten Karangasem turut serta mendukung pelaksanaan pembangunan menuju Gerbang E-Mas. Gerbang E-Mas, yaitu gerakan pembangunan menuju masyarakat adil dan sejahtera dengan mendorong agar desa lebih maju dan mandiri dalam mengemban tugas sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Desa. Mas Sumatri menambahkan, dalam kunjungan kerja ini merupakan langkah yang baik menuju pengelolaan manajemen kebencanaan bagi desa terdampak dan terhadap masyarakat pada khususnya untuk dapat mendorong kesiapsiagaan diri serta untuk menumbuh kembangkan kewaspadaan dini terhadap bencana yang dialami. Oleh sebab itu semua dituntut mencurahkan segala upaya untuk dapat memberikan akses bagi warga masyarakat Karangasem dalam rangka memberikan keahlian dan keterampilan bagi masyarakat yang sedang mengalami musibah.  Ir Harlina Sulistyorini selaku Plt Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan mengatakan kegiatan pelatihan ini bermula dari kunjungan menteri ke lingkungan pengungsi. Diharapkan pelatihan ini bisa meningkatkan kemampuan skill para pengungsi. Dikatakan, di Kementrian ada beberapa program diantaranya Bumdes Prokades dan embung. Kementerian tentu tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu harus bersinergi dengan masyarakat supaya bisa mampu meningkatkan kesejahteraan para petani.  

wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.