Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementerian Kominfo Beri Penghargaan Para Pelaku UMKM

Bali Tribune / PENGHARGAAN - 10 UMKM menerima penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Kuta Badung, Sabtu (2/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 10 usaha mikro kecIl dan menengah (UMKM) menerima penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Para UMKM ini adalah 10 UMKM terbaik dari 100 pelaku UMKM yang telah mengikuti Program Inkubasi Bisnis “UMKM Level Up Business Incubator” 2023. 
 
Penghargaan diserahkan Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Boni Pudjianto di Kuta Badung, Sabtu (2/12).
 
Hadir pada kesempatan tersebut mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Badung, Sekertaris Kominfo Badung, Anak Agung Gede Agung Arimayun. 
 
Boni Pudjianto, menjelaskan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi negara kepada pelaku UMKM yang telah membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Mereka yang telah berhasil meningkatkan penjualan setelah mendapatkan pendampingan selama 6 bulan. Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada 15 fasilitator terbaik dari 110 fasilitator yang telah melakukan pendampingan kepada 20.000 UMKM yang telah berhasil meningkatkan banyak UMKM yang naik kelas dari sisi adopsi teknogi dalam Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 “UMKM Level Up” Tahun 2023.
 
“Di tengah ancaman resesi, pelaku UMKM menjadi penentu ekonomi nasional serta memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kelompok UMKM ini memiliki jumlah yang paling banyak dibanding unit usaha lain,” ujar Boni Pudjianto.
 
Dikatakan berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB yaitu sebesar 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan Rp8.500 triliun pada tahun 2020.
 
UMKM juga menyerap 97% tenaga kerja pada tahun yang sama. Begitu vitalnya peran UMKM menjadikan pemerintah di berbagai daerah selalu berusaha mewadahi dan memberikan dukungan atas kemajuan UMKM.
 
Untuk itu Direktorat Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Program Pendampingan dan Fasilitasi UMKM Level Up 2023 dengan tujuan untuk mendorong UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam rangka meningkatkan akses pemasaran dan permodalan, meningkatkan proses bisnis yang efisien dan efektif, meningkatkan daya saing dan inovasi, serta meningkatkan pendapatan pelaku UMKM. 
 
"Tujuan akhir dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah memperoleh UMKM Champion dengan produk buatan Indonesia yang dapat berkontribusi bagi UMKM lain di wilayahnya maupun dalam lingkup nasional," katanya.
 
Kegiatan pendampingan bisnis juga dilakukan kepada pelaku UMKM dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan bisnis UMKM dalam rangka mendorong peningkatan transaksi penjualan bagi UMKM.
 
Sementara Sekretaris Diskominfo Badung AA Gede Arimayun menyatakan bahwa Untuk UMKM di Kabupaten Badung Dinas Kominfo terus berusaha meningkatkan pemahaman tentang penggunaan fasilitas digital untuk mengembangkan usaha mereka. 
 
“Untuk digitalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Badung telah menyiapkan fasilitas infrastrukturnya. Jadi pelaku UMKM tinggal memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah tersebut,” ujar Arimayun.
 
Lebih lanjut dikatakan, Dinas Kominfo Badung bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Badung untuk membuka wawasan UMKM, tentang penggunaan digital ini.
 
“Kami juga minta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus memberikan  fasilitas pelatihan seperti Program Pendampingan dan Fasilitasi UMKM Level Up yang dilaksanakan ini, sehingga nanti bisa mendapatkan award juga, ” katanya. 
wartawan
ANA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.