Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementerian Kominfo Beri Penghargaan Para Pelaku UMKM

Bali Tribune / PENGHARGAAN - 10 UMKM menerima penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Kuta Badung, Sabtu (2/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 10 usaha mikro kecIl dan menengah (UMKM) menerima penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Para UMKM ini adalah 10 UMKM terbaik dari 100 pelaku UMKM yang telah mengikuti Program Inkubasi Bisnis “UMKM Level Up Business Incubator” 2023. 
 
Penghargaan diserahkan Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Boni Pudjianto di Kuta Badung, Sabtu (2/12).
 
Hadir pada kesempatan tersebut mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Badung, Sekertaris Kominfo Badung, Anak Agung Gede Agung Arimayun. 
 
Boni Pudjianto, menjelaskan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi negara kepada pelaku UMKM yang telah membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Mereka yang telah berhasil meningkatkan penjualan setelah mendapatkan pendampingan selama 6 bulan. Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada 15 fasilitator terbaik dari 110 fasilitator yang telah melakukan pendampingan kepada 20.000 UMKM yang telah berhasil meningkatkan banyak UMKM yang naik kelas dari sisi adopsi teknogi dalam Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 “UMKM Level Up” Tahun 2023.
 
“Di tengah ancaman resesi, pelaku UMKM menjadi penentu ekonomi nasional serta memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kelompok UMKM ini memiliki jumlah yang paling banyak dibanding unit usaha lain,” ujar Boni Pudjianto.
 
Dikatakan berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB yaitu sebesar 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan Rp8.500 triliun pada tahun 2020.
 
UMKM juga menyerap 97% tenaga kerja pada tahun yang sama. Begitu vitalnya peran UMKM menjadikan pemerintah di berbagai daerah selalu berusaha mewadahi dan memberikan dukungan atas kemajuan UMKM.
 
Untuk itu Direktorat Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Program Pendampingan dan Fasilitasi UMKM Level Up 2023 dengan tujuan untuk mendorong UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam rangka meningkatkan akses pemasaran dan permodalan, meningkatkan proses bisnis yang efisien dan efektif, meningkatkan daya saing dan inovasi, serta meningkatkan pendapatan pelaku UMKM. 
 
"Tujuan akhir dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah memperoleh UMKM Champion dengan produk buatan Indonesia yang dapat berkontribusi bagi UMKM lain di wilayahnya maupun dalam lingkup nasional," katanya.
 
Kegiatan pendampingan bisnis juga dilakukan kepada pelaku UMKM dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan bisnis UMKM dalam rangka mendorong peningkatan transaksi penjualan bagi UMKM.
 
Sementara Sekretaris Diskominfo Badung AA Gede Arimayun menyatakan bahwa Untuk UMKM di Kabupaten Badung Dinas Kominfo terus berusaha meningkatkan pemahaman tentang penggunaan fasilitas digital untuk mengembangkan usaha mereka. 
 
“Untuk digitalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Badung telah menyiapkan fasilitas infrastrukturnya. Jadi pelaku UMKM tinggal memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah tersebut,” ujar Arimayun.
 
Lebih lanjut dikatakan, Dinas Kominfo Badung bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Badung untuk membuka wawasan UMKM, tentang penggunaan digital ini.
 
“Kami juga minta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus memberikan  fasilitas pelatihan seperti Program Pendampingan dan Fasilitasi UMKM Level Up yang dilaksanakan ini, sehingga nanti bisa mendapatkan award juga, ” katanya. 
wartawan
ANA
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.