Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kementrian Agama Mulai Mendata Pura Dang Hyang Kahyangan Gianyar

Bali Tribune/ Tim pendataan saat di Pura Taman Pule, Desa Mas, Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah Pura Dang Kahyangan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Ubud, didata oleh Kementerian Agama Kabupaten Gianyar. Diharapkan dalam pendataan ini ada realisasinya ke depan, tidak hanya sekedar jadi daftar pustaka atau sekedar dicatat saja.
 
"Setidaknya dengan pendataan ini persoalan dana bantuan untuk  perbaikan pura maupun hal yang urgent lainnya, bisa terealisasi," ungkap pengempon Pura Taman Pule, Ida Bagus Ari Prama.
 
Dirinya berharap supaya keberlangsungan upacara dan keberadaan pura juga tetap diperhatikan oleh Kementerian Agama. “Jika sudah diakui sebagai pura Dang Kahyangan di pusat. Kedepannya supaya setelah didata agar ada dukungan juga,” sentilnya.
 
Petugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, I  Ketut Biru menjelaskan pendataan itu dilakukan guna mensosialisasikan tanda daftar pura ke data pusat. Pendataan tersebut pun dilakukan pihaknya hanya selama dua hari dengan mencari Pura Dang Kahyangan di wilayah Kecamatan Ubud.
 
Dari pendataan ini, terdapat enam pura yang didata. Mulai dari Pura Gunung Lebah, Pura Watu Karu, Pura Puncak Payogan, Pura Dalem Swargan, Pura Taman Pule, dan Pura Buk Jambe. “Pendataan ini untuk mensosialisasikan tanda daftar pura yang ada. 
 
Tujuannya untuk validasi data ketika ditanya kebaraan pura nantinya. Terlebih ketika untuk mengajukan proposal perbaikan pura atau sebagainya, sehingga ketika ditanya mana puranya kita tahu lokasi dan tempatnya,” jelasnya.
 
Lanjutnya, selama pendataan pihaknya hanya mencari nama pura, alamat pura, penanggungjawab, sejarah hingga dokumentasi pura yang didata tersebut. Tujuannya, bila ada sesuatu dari pusat untuk mengecek ke lokasi akan lebih mudah. 
wartawan
Release
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.