Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemiskinan Ekstrem, 283 Keluarga Terima Bantuan Bedah Rumah

Bali Tribune/ BANTUAN - 283 keluarga termasuk miskin ekstrem menerima bantuan RTLH yang diinisiasi Pemkab Buleleng.



balitribune.co.id | Singaraja - Program pengentasan kemiskinan ekstrem di Buleleng melalui program bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mulai dikerjakan pada tanggal 19 September 2023 dan tuntas pada tanggal 18 Desember 2023.

Sebanyak 283 keluarga yang termasuk miskin ekstrem mulai menerima bantuan RTLH yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dan melibatkan TNI dalam pengerjaannya. Peletakan batu pertama dilakukan pada rumah salah satu penerima bantuan yaitu Putu Sukrawan dari Banjar Dinas Kelodan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt.

Peletakan batu pertama tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, serta Pj Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra.

Mayjen TNI Harfendi mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi yang bagus antara Pemkab Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, masyarakat, perusahaan daerah maupun swasta. Ini sesuai dengan tugas TNI yang kedelapan yaitu membantu tugas pemerintah di daerah.

Pj Bupati Lihadnyana mengatakan pengentasan kemiskinan ekstrem ini harus tuntas pada tahun 2024 sesuai dengan instruksi Presiden dan penegasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pada tahun 2023, Pemkab Buleleng berupaya agar angka kemiskinan ekstrem menjadi nol. Dengan begitu, diperlukan cara yang luar biasa untuk dapat mencapai hal tersebut.

Diharapkan pembangunan bantuan bedah RTLH ini berjalan sesuai dengan target yang dicanangkan. Tentunya dengan semangat dan kerjasama dengan seluruh pihak termasuk TNI dan Polri. Sehingga pada tanggal 18 Desember 2023 seluruh rumah yang sudah termasuk dalam kategori tidak layak huni bisa dituntaskan.

Putu Sukrawan selaku salah satu penerima bantuan bedah rumah mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terkait. Bantuan ini bisa meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Ia juga mengungkapkan rasa senangnya karena sudah menerima bantuan.

wartawan
CHA/
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.