Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena OTT, Kepala Pasar Kumbasari Segera Disidangkan

Bali Tribune/ Mantan Kepala Pasar Kumbasari, I Made Alit Nuada
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Pasar Kumbasari, I Made Alit Nuada (51), yang ditangkap petugas kepolisian Polresta Denpasar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, akan segara menjadi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. 
 
Pria paruh baya ini diproses secara hukum dalam kasus dugaan korupsi pungutan uang parkir dengan kerugian negara sebesar  Rp 157.500.000.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpasar, I Nengah Astawa, mengatakan perkara yang menjerat Alit Nuada ini segera diproses di persidangan setelah pihaknya melimpahkan berkas dakwaan ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Kejari Denpasar menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Denpasar.
 
Kini, kata Jaksa Astawa, pihak Jaksa penuntut tengah menunggu
 
penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor. "Pelimpahan tahap II tanggal 28 Desember 2020. Tadi pagi kami limpahkan berkasnya ke pengadilan. ,"ujarnya Rabu (6/1/2021).
 
Dalam perkara ini, tersangka akan didakwa mengunakan dakwaan alternatif, yakni Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3, serta Pasal 12 huruf e UU RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001.
 
Diuraikan dalam berkas perkara, modus korupsi yang dilakukan tersangka ini dengan menyuruh petugas parkir menyisihkan uang parkir setiap harinya dengan besaran bervariasi untuk disetorkan ke tersangka tiap bulannya. Tersangka menikmati uang tersebut dalam kurun waktu Maret 2018 hingga Mei 2019. 
 
Perbuatan tersangka pun terhenti setelah petugas kepolisian Polresta Denpasar melakukan OTT dengan menangkap seorang petugas parkir inisial IKA di Pos Security Pasar Kumbasari, Selasa, 28 Mei 2019 sekitar pukul 11.00 Wita. Dari IKA petugas kepolisian mengamankan uang Rp 6 juta. Hingga kemudian Alit Nuada ikut diciduk. 
 
Perbuatan tersangka Alit Nuada bertentangan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai Kepala Unit Pasar Kumbasari. Tersangka seharusnya menerima seluruh pendapatan dan menyetorkan ke Perusda Kota Denpasar. Namun oleh tersangka tidak disetorkan dan tidak dilaporkan, malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp 157.500.000. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Buka Karangasem Festival dan Parade Budaya HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata atau Gus Par secara resmi membuka Festival dan Parade Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-386 di Lapangan Tanah Aron, Jumat (19/6/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong yang diiringi letusan konfeti sebagai simbol dimulainya rangkaian perayaan hari jadi Kota Amlapura tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KPK dan Ombusman Pelototi SPMB, Kepala Sekolah Se-Klungkung Diminta Ekstra Hati-Hati

balitribune.co.id I Semarapura - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Klungkung, Drs. Ketut Sujana, M.Pd meminta seluruh Kepala Sekolah di semua tingkatan untuk ekstra hati-hati dalam menerima siswa baru pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.