Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenaikan NJOP di Badung Mesti Dikaji Secara Komprehensif

Ketut Sudikerta
Ketut Sudikerta

BALI TRIBUNE - Ramainya keluhan masyarakat soal kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang terjadi di Kabupaten Badung, akhirnya membuat Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta angkat bicara. Wagub yang pernah menjadi pejabat di Kabupaten Badung ini menanggapi dengan dingin kebijakan yang digulirkan pemerintah Kabupaten Badung tersebut.

Dikatakan, kenaikan NJOP itu merupakan sesuatu yang wajar, namun kalau naiknya sampai ribuan persen, itu yang harus dilakukan kajian secara komprehensif dengan melibatkan instansi terkait, jangan hanya meraba raba. “Dulu waktu saya jadi pejabat di Badung pernah juga ada kenaikan NJOP, tapi tidak sampai ribuan persen, sewajarnyalah,” ungkap Wagub yang ditemui usai membuka kuliah Industri di STIKOM Denpasar, Selasa (25/4).

Bahkan Sudikerta berpendapat, agar tidak menimbulkan polemik dimasyarakat, sebaiknya kenaikan NJOP dikaji ulang, jangan sampai meresahkan masyarakat apalagi sampai membebani. “Masih banyak sumber pendapatan lain dari Badung, bukan hanya dari NJOP. Pendapatan Badung dari sektor pariwisata sangat luar biasa, melebihi pendapatan NJOP, ini yang mestinya digali,” ungkapnya.

Meski demikian, Sudikerta yang menganggap wajar kenaikan NJOP ini berpesan, kalaupun akhirnya kenaikan NJOP jadi diterapkan sebaiknya dipilah antara masyarakat biasa dengan pengusaha. “Bagaimana mungkin masyarakat biasa yang notabene hanya petani biasa harus membayar NJOP ribuan persen, untuk makan saja mereka susah. Lain halnya bagi pengusaha, pasti mereka mampu membayar dan itu kewajiban mereka,” imbuhnya.

Apa yang disampaikan Wagub, bisa benar, bisa juga salah. Artinya menurut Wagub, jangan sampai kebijakan itu mencekik masyarakat secara keseluruhan, apalagi saat ini beban masyarakat sudah berat. “Perlu kehati hatian dalam mengambil kebijakan, jangan sampai begitu mencuat lantas jadi persoalan,” tukasnya. Dalam kesempatan ini Sudikerta juga menyampaikan akan mencek dasar hukum yang digunakan kabupaten dalam menentukan kebijakan menaikkan NJOP tersebut.

“Saya akan cek dasar hukum kebijakan itu, apakah berdasarkan Peraturan Gubernur atau ada yang lain,” sebutnya. Meski kewenangan itu ada pada kabupaten ia hanya menghimbau, lakukan kajian secara komprehensif untuk menaikkan pajak. Bedakan penetapan NJOP antara rakyat biasa dengan pengusaha. Menggali pendapatan lain dari sektor pariwisata. “Banyak hal yang bisa dilakukan Badung dalam meraup pajak daerah, bukan hanya dari NJOP,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click

PKB Klungkung Jadi Arena Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli Malam

balitribune.co.id I Semarapura - Unit Patroli Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli malam dengan menyambangi kawasan Rencana PKB Klungkung sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi terjadinya balap liar yang kerap terjadi pada malam hari, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.