Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kenal Lewat Medsos, Siswi SMA Disetubuhi, Fotonya Ancam Disebarkan

Bali Tribune / MELAPOR - Korban persetubuhan anak di bawah umur, KY,ditemani orang tuanya saat melapor ke Polres Buleleng Sabtu (26/12).

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang remaja perempuan berinisial KY (17) asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, menjadi korban persetubuhan pria yang dikenalnya lewat sosial media (sosmed). Korban mengaku dipaksa setelah diancam akan menyebarkan fotonya di sosmed, Kamis, (24/12) lalu.

Atas kejadian itu, korban yang masih berstatus siswi SMA ini diantar orang tuanya melaporkan peristiwa itu ke Polres Buleleng, Sabtu (26/12).

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Triharyanto, membenarkan adanya laporan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Unit PPA Satreskrim memang telah menerima laporan pengaduan dugaan persetubuhan anak di bawah umur," jekas AKP Vicky seizin Kapolres Buleleng.

Kata dia, korban pelapor merupakan perempuan berinsial KY yang masih berstatus pelajar SMA dan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Menurutnya, peristiwa dugaan persetubuhan itu terjadi di sebuah penginapan jalan Pulau Obi Kelurahan Banyuning, Singaraja.

"Korban mengaku dipaksa  melakukan persetubuhan di bawah ancaman foto syur miliknya di media sosial,"tambah AKP Vicky.

Sebelumnya,kata dia,kemungkinan sudah didahului komunikasi melalui sosmed dan saat kejadian itu,korban baru pertama bertemu pelaku.

"Antara korban dan pelaku sebelumnya sempat berpacaran melalui media sosial dan baru pertama kali bertemu. Kemungkinan terjadi komunikasi yang mengakibatkan korban sempat mengirimkan foto. Dan itu sepertinya dijadikan senjata untuk memaksa korban,"katanya.

Bahkan,lanjut AKP Vicky,pelaku sudah sempat menyebar foto tersebut melalui WhaatsApp sehingga pelaku menuruti kemauan pelaku.

"Penyidik telah turun ke TKP untuk mengecek CCTV di penginapan tempat terjadinya persetubuhan tersebut dan juga telah mengantongi nomor pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban namun tidak aktif.Nantinya Tim IT kami akan lacak,"ucapnya.

Mengingat korban  masih di bawah umur,polisi akan melakukan pendampingan dengan melibatkan psikolog. Korban dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan visum. "Saat ini korban masih trauma. Nanti setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan, barulah bisa kami beberkan," tambahnya.

Sementara pengakuan korban mengaku tidak mengenal pasti identitas pelaku termasuk usianya. "Identitas pelaku belum diketahui. Karena antara korban dengan pelaku komunikasinya hanya melalui WhatsApp. Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini, termasuk mengungkap identitas pelakunya," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.