Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Bisnis Sabu dari Sel , Napi LP Kerobokan Dituntut 13 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Mang Idus (masker hikam) saat menjalani sidang secara virtual dari LP Kerobokan.

balitribune.co.id | Denpasar - Benar-benar malang nasib I Nyoman Suwedia alias Mang Idus (40), asal Desa Ungasan, Kuta Utara, Badung. Sebab, sudah menjadi narapidana pun, ia terancam menjalani hukuman tambahan selama 13 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
 
Dalam sidang tuntutan yang digelar secara virtual pada Selasa (13/7), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Eriek Sumiyanti menyatakan narapidana narkotik yang sementara menjalani hukuman 8 tahun di Lapas Kelas II A Kerobokan ini kembali terbukti bersalah dalam kasus jual beli narkotika golongan I jenis sabu.
 
Perbuatan terdakwa ini tertuang dalam dakwaan alternatif ke satu yakni melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun penjara, dan denda Rp 1.500.000.000 subsider 6 bulan penjara," pinta Jaksa Eriek kepada majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Terhadap tuntutan ini, terdakwa melalui penasihat hukumnya berniat mengajukan pembelaan secara tertulis. "Yang Mulia, kami mohon waktu untuk menyiapkan pledoi tertulis," kata Aji Silaban dari PBH Peradi Denpasar. Ketua hakim Angeliky kemudian menunda sidang, dan akan dilanjutkan pada Kamis (22/7) mendatang.
 
Dalam dakwaan JPU, kasus ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya Pande Gede Susila Putra alias Lepang (terdakwa dalam berkas terpisah) oleh personel BNN Bandung pada 16 Februari 2021 lalu.
 
Selanjutnya, pada 18 Februari 2021, petugas BNN Badung didampingi petugas LP Kerobokan mendatangi ruangan Blok G (GWK) yang dihuni oleh terdakwa dan narapidana lainnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ponsel merk Vivo warna hitam dengan simcard 087826958789 milik terdakwa.
 
Ponsel itu berisi percakapan via aplikasi whatsapp antara terdakwa dengan Pande Gede Susila Putra alias Lepang, yang menjadi kaki tangan terdakwa dalam menjalankan bisnis Narkotika, dan Wayan Suanda alias Kak Uban (terdakwa dalam berkas terpisah) sebagai pembeli.
 
Selain ponsel tersebut, JPU juga menyertakan 10 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 9,85 gram netto yang disita dari tangan Lepang sebagai barang bukti dalam kasus ini.
wartawan
VAL
Category

Lebih Bertenaga dan Aerodinamis, Intip Ketangguhan New Honda Vario Evo 160

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda Vario Evo 160 sebagai generasi terbaru skutik 160cc yang hadir dengan evolusi desain, warna dan diperkaya fitur baru. Pilihan terbaru ini dipadukan dengan performa tinggi untuk memberikan pengalaman sensasi berkendara yang kencang dan memberikan kebanggaan bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya icon click

Drama Kelahiran di Denpasar: Mengaku Lajang di Rumah Sakit, Istri Dilaporkan Suami

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang suami berinisial RSL resmi melaporkan istrinya, berinisial KC, ke Polresta Denpasar terkait dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang. Laporan ini dipicu oleh tindakan KC yang diduga menyembunyikan status pernikahan dan kehamilannya saat proses persalinan anak pertama mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Menyala! Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Titik Nol Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Wajah baru kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai terlihat. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna serta Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra, melakukan penyalaan lampu perdana di kawasan Titik Nol Kota Singaraja sejumlah 75 lampu trotoar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mengurai Persimpangan Sejarah dan Administrasi Negara: Bagaimana Taman Narmada Beralih Menjadi Aset Pemerintah?

balitribune.co.id | ​Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh lapisan sejarah, hukum agraria, cagar budaya, dan rasa keadilan kultural: bagaimana mungkin Taman Narmada, yang dikenal sebagai warisan Raja Mataram Lombok, kini tercatat sebagai milik negara atau pemerintah?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Perkuat Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sehat dan berkualitas melalui penyelenggaraan Webinar Kesehatan Reproduksi (Kespro) seri anak dan remaja bertema “Memahami, Mendampingi, Melindungi: Strategi Komunikasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)” pa

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Raih Penghargaan BKN atas Implementasi 12 Kebijakan Pro Karier ASN

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang reformasi birokrasi. Kabupaten Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas komitmen, dedikasi, serta kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.