Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Hama Tikus, Badung Manfaatkan Burung Hantu

Bali Tribune / MENYERAHKAN - Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana menyerahkan sepasang burung hantu kepada pekaseh subak Cangi Desa Kuwum, Kec. Mengwi untuk mengendalikan serangan hama tikus.

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia dan zat beracun dalam membasmi hama tikus, Pemkab Badung mencoba memanfaatkan musuh alami dengan menyerahkan 6 ekor burung hantu (Tyto Alba) kepada petani di beberapa subak yang mengalami serangan hama tikus yang cukup luas.

Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana mengungkapkan hal itu seusai menyerahkan sepasang burung hantu kepada Subak Cangi Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Rabu (16/11) lalu. Menurut Wijana, semakin berkembangnya pemukiman penduduk dan hilangnya musuh alami seperti ular dan burung hantu, menyebabkan populasi tikus berkembang dengan cepat. Tahun 2021 lalu hama tikus menyerang sekitar 90,5 hektar tanaman padi, bahkan di Subak Cangi hampir 12 hektar lahan sawah mengalami gagal panen.

Selama ini petani disamping melakukan upaya niskala juga seringkali menggunakan racun tikus dan asap beracun untuk membasmi tikus, cara ini tentu tidak ramah lingkungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Untuk itu pihaknya mencoba mengajak petani mengendalikan hama tikus dengan memanfaatkan burung hantu yang memang sudah dilatih khusus untuk berburu tikus sebagai mangsanya.

Disamping subak Cangi, bantuan burung hantu dan rumah burung hantu juga diserahkan kepada subak Karang Dalem Desa Bongkasa Pertiwi, serta Subak Cemagi Let Desa Cemagi, Kec. Mengwi. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi agar burung hantu yang dilepaskan tidak ditangkap dan ditembak oleh pemburu.

wartawan
ANA
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.