Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendalikan Pencemaran Lingkungan, Pejeng Bangun TPS 3R

Bali Tribune/RESMIKAN - Wakil Bupati Gianyar AA. Gde Mayun resmikan TPS 3 R di Desa Pejeng, Tampaksiring.
Balitribune.co.id | Gianyar Satu lagi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) berbasis Reuse, Reduce, Recycle (3 R) sudah diwujudkan. Sebagai upaya mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan serta membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sampah. Kali ini dibangun di Desa Pejeng, Tampaksiring. Peresmian TPS dilaksanakan, Selasa (6/10) oleh Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun.
 
Menurut Perbekel Desa Pejeng Tjokorda Agung Kusuma Yuda P., Dibangunnya TPS 3R karena selama ini persoalan sampah di Desa Pejeng sangat memprihatinkan dimana produksi sampah tiap hari mencapai 600- 700kg. Sampah tersebut berasal dari rumah tangga, pasar dan upacara agama. "Sampah pasar yang paling sulit ditangani, sementara untuk sampah rumah tangga sebagian ada dibuang di halaman belakang rumah sehingga kami memutuskan untuk membangun. TPS berbasis 3R yang dananya bersumber dari desa," terang Tjokorda Kusuma Yuda P.
 
Dikatakan, pembangunan TPS bersumber dari APBDes Desa Pejeng Tahun 2019 sebesar Rp 317.204.000, dan pada tahun 2020 anggaran ditambah untuk pembangunan fisik sebesar Rp 94.970.000. Belanja mesin Rp 123.000.000, dan operasional penanganan sampah sebesar  Rp 279.000.000. “Biaya memang cukup besar tetapi kami optimis pembangunan non fisik memberikan dampak positif jangka panjang dan kami yakin Desa Pejeng bebas dari penyakit karena dampak lingkungan yag tidak sehat," tegasnya.
 
Dengan adanya TPS 3 R ini, maka Desa Pejeng bisa mengelola sampah sendiri dan tidak sampai mengirim ke tempat pembuangan sampah di wilayah lain. Sementara untuk mendukung program TPS ini, pihak desa sudah membentuk kader kebersihan yang bertugas memberi pemahaman untuk memilah sampah organik dan non organik.
 
Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun menyampaikan apresiasi atas pembangunan TPS Desa Pejeng. Hal ini menunjukkan semangat masyarakat Desa Pejeng untuk mendukung program pemerintah Kabupaten Gianyar dalam memerangi sampah. TPS 3 R ini merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dapat dijadikan  solusi dalam mengatasi persoalan sampah. 
 
“Pemkab berharap dengan adanya TPS3R a dapat mengubah sampah menjadi material yang tidak berbahaya bagi lingkungan hdup serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat di Desa Pejeng," ujar A.A. Gde Mayun didampingi plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.