Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendaraan Dilelang, Perbekel Sewa Ojek ke Kantor

Bali Tribune / Kadis PMD Buleleng Nyoman Agus Sumpena.



balitribune.co.id | Singaraja Mengawali tugas sebagai kepala desa/perbekel, sejumlah perbekel terpilih terpaksa melakoni pekerjaannya dengan naik ojek ke kantor desa. Pasalnya, kendaraan dinas milik desa sudah terlebih dahulu dilelang sebelum perbekel terpilih menjabat.

Cerita ironi itu terjadi di sejumlah desa di Buleleng, terutama di Kecamatan Seririt. Beberapa di antaranya Desa Joanyar, Desa Pengastulan dan Desa Lokapaksa. Di tiga desa itu tercatat sepeda motor dinas milik desa sudah terlebih dahulu dilelang kendati kendaraan pengganti belum tersedia.

Camat Seririt Ketut Aryawan membenarkan adanya beberapa desa yang terlebih dahulu menghapus aset desa berupa sepeda motor dinas untuk perbekel. Penghapusan aset itu diduga dilakukan agar kepala desa yang tidak terpilih kembali berhak memiliki kendaraan dinas yang selama ini digunakan. “Memang ada laporan kendaraan berupa sepeda motor dinas sudah dilelang  padahal kendaraan pengganti untuk perbekel penganti belum ada.Setelah saya cek beberapa desa sudah melakukan itu,”ujar Camat Aryawan, Rabu (22/12/2021).

Menurut Camat Aryawan, proses lelang atas aset Negara sah-sah saja dilakukan asal memenuhi regulasi.Diantaranya dilakukan  secara benar, bahkan melalui badang lelang yang resmi sehingga semua prosesnya berjalan dengan baik. Tidak hanya itu, jika kendaraan sebelumnya dilelang sudah harus ada kendaraan pengganti untuk menunjang tugas perbekel yang baru. “Khusus untuk lelang kendaraan operasional di desa memang tetap harus mengacu pada kepentingan. Kalaupun dihapus dari aset desa, kendaraan pengganti juga sudah tersedia untuk mempermudah kinerja perbkel yang baru. Jika masih diperlukan kenapa harus dilelang?” ucap Arywan dengan nada tanya.

Salah satu perbekel yang terpaksa sewa ojek pergi ke kantor adalah Perbekel Desa Pengastulan Putu Widyasmita. Perbekel yang dilantik pada 15 Desember 2021 ini membenarkan ia terpaksa sewa ojek setelah kendaraan dinas sudah terlebih dahulu dilelang. “Ya, terpaksa sewa ojek mengingat kendaraan dinas berupa sepeda motor sudah dilelang terlebih dahulu. Pelaksanaan lelangnya 10 Desember 2021 berarti 5 hari sebelum saya dilantik,” katanya.

Atas kondisi itu, perbekel termuda di Buleleng ini mengaku belum bisa mengambil sikap. Selain proses lelang itu dilakukan oleh perbekel sebelumnya, anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas baru masih menunggu kondisi keuangan desa. “Ya memang untuk sementara mengusahakan kendaraan sendiri agar bisa digunakan untuk menunjang kegiatan dinas sehari-hari,” ucapnya.

Sementara Perbekel Desa Joanyar Nyoman Mas Nesa membenarkan ada proses lelang tersebut. Namun saat dirinya menerima jabatan sebagai kepala desa baru sempat memeriksa daftar aset milik desa. Pada daftar aset itu masih tertera sepada motor sebagai kendaraan dinas. “Saya minta staf desa agar menghadirkan sepeda motor itu ke kantor desa sesuai yang tertera dalam daftar aset,” ujarnya.

Tidak hanya sepeda motor, kendaraan pengangkut sampah juga dikembalikan oleh perebekel lama ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. Sehingga menyulitkan warga untuk membuang sampah. “Kami sudah bersurat ke DLH untuk meminta kembali mobil sampah itu agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tata kelola sampah di desa kami,” ungkapnya.

Atas dilelangnya aset-aset sepeda motor dinas untuk perbekel itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Sumpena mengatakan, setiap proses lelang yang dilakukan oleh desa harus mengacu pada Permendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa. Diantaranya, bentuk pemindah tanganan aset desa seperti sepeda motor, salah satunya berupa penjualan. Penjualan dimaksud melalui proses lelang. “Aset desa berupa sepeda motor dapat dijual melalui lelang, harus memenuhi kriteria sepanjang aset desa dimaksud tidak memiliki nilai manfaat dan atau nilai ekonomis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.

Jika pun ada aset desa berupa sepeda motor dilelang padahal masih dibutuhkan, Jaya Sumpena mengaku akan melakukan pembinaan agar kasus tersebut bisa diluruskan. ”Tentu akan saya panggil (desa terkait) untuk dilakukan pembinaan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keterwakilan Perempuan di DPRD Badung Menurun, DP2KBP3A Dorong Kaum Wanita Aktif Berpolitik

balitibune.co.id I Mangupura - Keterwakilan perempuan di DPRD Badung mengalami penurunan pada periode legislatif terbaru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung yang mendorong kaum perempuan lebih aktif dan percaya diri terjun ke dunia politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.