Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendaraan Dinas Wakil Ketua DPRD Dikembalikan, Bupati Berikan Apresiasi

bupati
Bali Tribune / Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra

balitribune.co.id | Singaraja – Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas kerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. Wakil ketua dari Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Cawi ini mengembalikan fasilitas pimpinan DPRD berupa mobil Nopol DK 8 U, mobil operasional Nopol DK 1762 UU dan sepeda motor operasional Nopol DK 6106 U kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng.

Atas dikembalikannya kendaraan dinas itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng yang secara sukarela mengembalikan kendaraan dinasnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap efisiensi dan optimalisasi aset daerah.

Dalam keterangannya, I Nyoman Sutjidra mengatakan kendaraan tersebut akan dialihkan ke Bagian Umum untuk kemudian didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan atau organisasi kemasyarakatan yang memiliki kebutuhan mobilitas tinggi.

“Kami dari Pemkab Buleleng mengapresiasi pengembalian mobil dinas ini karena menurut pimpinan DPRD kendaraan tersebut sudah tidak dimanfaatkan lagi. Dari pada tidak dipakai, lebih baik dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang lebih produktif, terutama dengan adanya perampingan dan pengembangan beberapa OPD saat ini,” ujar Sutjidra, Rabu (4/2).

Lebih lanjut, menurut Sutjidra pengembalian fasilitas dinas, baik berupa kendaraan maupun rumah dinas, adalah hak masing-masing pejabat jika mereka merasa sudah memiliki fasilitas pribadi yang memadai. Ia juga menekankan bahwa semangat efisiensi ini telah berjalan di lingkup eksekutif maupun legislatif Buleleng, termasuk dengan adanya kebijakan pemotongan tunjangan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.

“Yang penting sinergitas antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga dan berjalan dengan baik,” tandasnya.

Sebelumnya, dengan dalih penghematan Wakil Ketua DPRD Buleleng Widana mengembalikan kendaraan dinas. Pengembalian aset daerah tersebut disertai surat pernyataan tertulis yang menyatakan tidak lagi memanfaatkan fasilitas dinas yang disediakan pemerintah. Selain alasan tertulis, Widana juga mengungkapkan alasan lisan yang disampaikan pimpinan dewan tersebut, yakni semata-mata untuk mendukung penghematan uang negara.

wartawan
CHA
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.