balitribune.co.id | Singaraja – Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas kerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. Wakil ketua dari Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Cawi ini mengembalikan fasilitas pimpinan DPRD berupa mobil Nopol DK 8 U, mobil operasional Nopol DK 1762 UU dan sepeda motor operasional Nopol DK 6106 U kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng.
Atas dikembalikannya kendaraan dinas itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng yang secara sukarela mengembalikan kendaraan dinasnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap efisiensi dan optimalisasi aset daerah.
Dalam keterangannya, I Nyoman Sutjidra mengatakan kendaraan tersebut akan dialihkan ke Bagian Umum untuk kemudian didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan atau organisasi kemasyarakatan yang memiliki kebutuhan mobilitas tinggi.
“Kami dari Pemkab Buleleng mengapresiasi pengembalian mobil dinas ini karena menurut pimpinan DPRD kendaraan tersebut sudah tidak dimanfaatkan lagi. Dari pada tidak dipakai, lebih baik dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang lebih produktif, terutama dengan adanya perampingan dan pengembangan beberapa OPD saat ini,” ujar Sutjidra, Rabu (4/2).
Lebih lanjut, menurut Sutjidra pengembalian fasilitas dinas, baik berupa kendaraan maupun rumah dinas, adalah hak masing-masing pejabat jika mereka merasa sudah memiliki fasilitas pribadi yang memadai. Ia juga menekankan bahwa semangat efisiensi ini telah berjalan di lingkup eksekutif maupun legislatif Buleleng, termasuk dengan adanya kebijakan pemotongan tunjangan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.
“Yang penting sinergitas antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga dan berjalan dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, dengan dalih penghematan Wakil Ketua DPRD Buleleng Widana mengembalikan kendaraan dinas. Pengembalian aset daerah tersebut disertai surat pernyataan tertulis yang menyatakan tidak lagi memanfaatkan fasilitas dinas yang disediakan pemerintah. Selain alasan tertulis, Widana juga mengungkapkan alasan lisan yang disampaikan pimpinan dewan tersebut, yakni semata-mata untuk mendukung penghematan uang negara.