Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kendaraan Tak Laik Jalan Ditilang

Suasana Terminal Mengwi saat arus mudik, tampak masih belum padat.

BALI TRIBUNE - Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung, Cokorda Agung Swarmaya mengatakan, kendaraan yang tidak lolos pemeriksaan fisik atau uji kelaikan langsung diberikan sanksi tilang di tempat.

"Tindakan penilangan ini untuk memberikan sanksi kepada perusahaan otobus (PO) agar mengutamakan kelaikan fisik kendaraan saat beroperasi," ujar Cok Agung, di Mangupura, Minggu (10/6).

Ia mengatakan, saat petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan pemeriksaan fisik pada Sabtu (9/6) dari sepuluh kendaraan yang diperiksa secara acak (random) memang ditemukan ada tiga temuan di lapangan setelah dicek kelaikannya dan langsung diberikan sanksi tilang.

Pemberian sanksi tilang ini termasuk tindak pidana ringan, dimana pembayaran tilang langsung diarahkan ke pengadilan. Untuk biaya tilang ini akan masuk ke kas negara dan tidak diterima pihak terminal atau Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

"Sedikit saya tambahkan bahwa bus yang masuk ke Terminal Mengwi ini belum dikenakan biaya pungutan retribusi masuk," katanya.

Sementara itu, Made Ardana selaku Petugas PPNS dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Provinsi Bali-NTB mengatakan, rata-rata perusahaan otobus (PO) sudah mempersiakan segala standarisasi kelaikan busnya untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang melakukan arus mudik Lebaran 2018 atau arus balik nantinya.

"Kemarin kami telah memeriksa sepuluh kendaraan dan ada tiga temuan di lapangan karena pelanggaran teknis seperti lampu embun tidak berfungsi dan sabuk pengamanya tidak berfungsi dan lainnya," katanya.

Tujuan dari cek fisik ini untuk memastikan bus angkutan kota antara provinsi (AKAP) untuk pemudik ini siap operasi dan memastikan laik jalan guna menjaga keselamatan pemudik yang pulang ke kampung halamannya.

"Kalau temuan secara umum sudah menurun karena PO sudah melakukan cek fisik atau ram cek kendaraanya secara rutin. Mulai kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan fisik bus AKAP yang dilakukan pagi, siang dan malam setiap hari," katanya.

Jenis pemeriksaan fisik kendaraan yang dilakukan di antaranya fungsi rem, lampu bus, kaca pecah dan semua yang termasuk teknis kendaraan. "Untuk kesiapan sopir yang mengantar, kami bekerja sama dengan kepolisian untuk memeriksa kesiapan surat mengemudi si pengemudi bus," katanya.

Selain melakukan tindakan penilangan kepada kendaraan yang tidak laik jalan, Pihak PPNS yang memeriksa kondisi kendaraan bus juga meminta kepada awak kendaraan bus dan perusahaan agar memperbaiki kendaraannya sesuai item yang telah diperiksa.

Artinya ada beberapa fisik kendaraan yang tidak berfungsi agar segera dibenahi, seperti misalnya apabila ditemukan ada kaca bus yang pecah agar segera diganti. "Upaya ini kami imbau guna memberikan rasa aman dan mengutamakan keselamatan bersama baik itu sopir dan penumpang," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.