Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepada Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covi-19, Danrem Distribusikan 150 Ton Beras dan 18 Ribu Liter Minyak Goreng

Bali Tribune/PAKET SEMBAKO -- Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, SH, (KIRI) saat menyerahkan paket sembako kepada Babinsa perwakilan untuk didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covi-19.



balitribune.co.id | Denpasar  - Bertempat di halaman depan Makodim 1611/Badung di Jl Sugianyar, Denpasar, dengan didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, SE, Dandim 1611/Badung Kolinel Inf I Made Alit Yudana, dan beberapa pejabat terkait lainnya, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, SH, memimpin pendistribusian 150 ton beras dan 18 ribu Llter minyak goreng kepada masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19.
 
"Kami memerintahkan para Babinsa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas untuk membagikan paket sembako kepasa masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19. Distribusi paket sembako tersebut dilakukan mulai Rabu (21/7) hingga 3 Agustus mendatang," ujar Jenderal Husein Sagaf, kemarin.
 
Menurut Danrem, dampak pandemi Covid-19 menyebabkan kondisi perekonomian Bali sangat terpuruk hingga minus 10 persen, lebih tinggi daripada rata-rata nasional. Menyikapi situasi dan kondisi di tengah berlakunya PPKM Level 3 untuk wilayah Bali, jajaran Kodam IX/Udayana, melalui Korem 163/Wira Satya melakukan aksi kemanusian dengan membagikan paket sembako dari pemerintah.
 
Pemberian bantuan sembako ini menyasar masyarakat yang sangat membutuhkan di luar yang telah mendapatkan bantuan langsung seperti, pedagang kaki lima, asongan, serta masyarakat lain yang sangat terdampak.
 
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat, sehingga dampak dari PPKM ini tidak terlalu memberatkan masyarakat," katanya.
 
Adapun teknis pembagian sembako tersebut diserahkan kepada masing-masing Babinsa dan Bhabinkamtibmas, bisa diantarkan langsung secara "doot to door" ke rumah-rumah warga, atau bisa juga saat bertemu di jalan.
 
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Korem 163/Wira Satya, mengingaf bantuan ini sangat diperlukan masyarakat.
 
"Kami atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar menyampaikan terima kasih atas bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan mampu mewujudkan pemerataan selama masa PPKM Level 3 ini," harapnya.
 
Jaya Negara menyebutkan bahwa dalam PPKM Level 3 (21 hingga 25 Juli 2021), terdapat beberapa kebijakan kelonggaran di dalamnya. "Salah satunya yang saya tahu, yaitu pedagang kelontong yang kemarin diharuskabn take away sampai pukul 20.00 Wita, sekarang diperpanjang sampai pukul 21.00 Wita," katanya.
wartawan
JOK
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.