Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala Bank BPD Cabang Negara Gelisah, Dewan Siap “Pasang Badan”

Bali Tribune / Ketua DPRD Kabupaten, Ni Made Sri Sutharmi menerima audensi dari Kepala BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Surawan Senin (14/12)

balitribune.co.id | NegaraPihak PT Bank BPD Bali mengkhawatirkan keberlanjutan komitmen kerjasama penyertaan modal daerah pada PT Bank BPD Bali. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi pun menjawab kegelisahan tersebut. Pihaknya menyatakan legislatif siap pasang badan untuk keberlanjutan kerjasama penyertaan modal di bank daerah milik krama Bali ini.   

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menerima audensi dari PT Bank BPD Bali Cabang Negara, Senin (14/12) kemarin di Kantor DPRD Kabupaten Jembrana. Dalam pertemuan itu terungkap adanya kekhawatiran dari BPD Bali, sebagai Bank Daerah milik Krama Bali untuk komitmen kelanjutan kerjasama sesuai Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.

Menyikapi kegelisahan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, di hadapan Kepala BPD Bali Cabang Negara, Ida Bagus Surawan, menegaskan komitmen DPRD Jembrana untuk tetap melanjutkan kerjasama yang sudah terjalin saat ini. Ditengah situasi Pandemi Covid-19 yang mewabah sejak Maret lalu, BPD Bali juga terus berupaya untuk bersama-sama menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Jembrana.

Selama ini kemitraan pemerintah dengan PT. Bank BPD Bali melalui Peraturan daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali memberikan dampak positif bagi pelaku usaha UMKM yang ada di Kabupaten Jembrana. Langkah ini sejalan dengan upaya bagaimana pemerintah mensupport dan memfasilitasi UMKM yang ada di Kabupaten Jembrana.

Upaya-upaya tersebut harapannya dapat mempercepat pulihnya perekonomian yang di Kabupaten Jembrana. Sri Sutharmi menegaskan bahwa di pandemi Covid-19 tidaklah mudah bagi perbankan untuk menunjukkan kinerja terbaiknya. Namun, Bank BPD Bali justru sepanjang tahun 2020 mampu meraih berbagai penghargaan tingkat nasional. Ada 24 penghargaan yang diperoleh Bank BPD Bali, tiga di antaranya diperoleh dari Bank Indonesia.

Penghargaan dari BI itu antara lain, Mitra Kerja Terbaik Kantor PwBI Provinsi Bali Kategori PJSP Teraktif dalam Implementasi QRIS, Bank Pendukung UMKM Terbaik Bank BUKU 1 dan BUKU 2, serta Peserta Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS Terbaik Bank BUKU 1 dan BUKU 2.

Penyertaan Modal Daerah merupakan wujud peran Pemerintah Daerah rangka memajukan kesejahteraan umum.  Selain itu juga untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah, pendapatan Daerah, dan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Jembrana.

Penyertaan Modal Daerah juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan juga salah satu cara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penetapan Perda Penyertaan Modal Daerah dimaksudkan untuk mendapatkan manfaat ekonomi, sosial, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya menyatakan siap pasang badan untuk keberlanjutan kerjasama penyertaan modal yang telah dilakukan selama ini. “Kita ingin penyertaan modal dari APBD Kabupaten Jembrana ke depan tetap berada di Bank BPD Bali yang menjadi Bank Daerah milik krama Bali, kita ingin perputaran uang tetap ada di Provinsi Bali. Sehingga ke depan DPRD Kabupaten Jembrana tetap akan mengawal hal tersebut sehingga apa yang sudah baik dalam membantu para pelaku UMKM dapat dipertahankan dan menjadi lebih baik lagi,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.