Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala BKD Pensiun, Kabag Umum Jadi Plt

Bali Tribune/ Gede Arta.
Balitribune.co.id | Bangli - Jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli, sebelumnya dipegang oleh I Gede Arta. Karena memasuki purna tugas per 1 Juli, maka bupati menunjuk Kabag Umum Setda Bangli, Made Mahendra Putra sebagai Plt Kepala BKD-PSDM
 
Saat dikonfirmasi  Gede Arta mengatakan terkait berakhirnya masa tugas sebagai ASN, pihak   BKD telah mengajukan untuk pengisian jabatan kepala BKD ke Bupati. "Sekitar satu minggu lalu kami sudah mengajukan terkait masa purna kami sebagai ASN, pengajuan tiada lain untuk mengantisipasi  agar tidak ada kekosongan jabatan," jelasnya (30/6). 
 
Kata Gde Arta bupati sudah menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi posisi kepala BKD. Untuk  Plt yakni Made Mahendra Putra yang kini menjabat Kabag Umum, Setda Bangli. "Bapak Bupati sudah acc dan telah ditunjuk Plt. Per 1 Juli Plt sudah mulai bertugas," sebutnya. 
 
Selain kepala BKD, Kabag Ekonomi Setda Bangli, I Gusti Ngurah Alit Miasa  juga purna tugas.Namun untuk mengisi posisi Kabag Ekonomi yang kosong  belum ditunjuk Plt. Menurut Gede Arta memang ada tembusan ke BKD terkait pengusulan Plt Kagab Ekonomi. "Kami menerima surat tembusan laporan berakhirnya masa tugas Kabag Ekonomi serta usulan pelaksana tugas. Sejauh ini belum ada acc Bupati untuk pelaksana tugas," sebutnya . 
wartawan
Agung Samudra
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.