Kepala Dusun Marga Sengkala kena OTT | Bali Tribune
Diposting : 13 March 2018 11:18
Redaksi - Bali Tribune
Kartu Keluarga
OTT - Suasana Kantor Desa Bedulu setelah salah seorang kepala dusunnya tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi.

BALI TRIBUNE - Tertangkap tangan  melakukan pungli di kantor desa,  seorang kepala dusun di Desa Bedulu, Blahbatuh, digelandang ke Mapolres Gianyar dan menjalani pemeriksaan tertutup. Tidak hanya pungutan liar, tersangka juga diduga melakukan pemalsuan terhadap administrasi kependudukan.

Kantor Perbekel Bedulu, Blahbatuh, Senin (12/3) siang terlihat lengang menyusul adanya penangkapan terhadap  I Nyoman Suarta (47), yang menjabat sebagai Kepala Dusun Marga Sengkala, Desa Bedulu. Nyoman Suarta yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan saat menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dengan menerima imbalan berupa uang senilai Rp 400 ribu.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, aparatur desa ini kemudian langsung digelandang ke Mapolres Gianyar dan menjalani pemeriksaan tertutup. “Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui semua perbuatannya yakni membantu pengurusan administrasi kependudukan dengan  imbalan yang nilainya bervariatif,” ungkapnya, kemarin.

Ironisnya, tersangka yang memiliki kewenangan di  pemerintahan terbawah ini sudah  bertahun-tahun melakukan aksinya. Dari barang bukti yang disita, polisi mengantongi sedikitnya seratus lebih kartu keluarga yang diduga prosesnya dengan persyaratan palsu. “Meski diterbitkan oleh Dinas Catatan Sipil, namun persyaratannya tidak memenuhi administrasi kependudukan alias fiktif,” terangnya.

Tambah AKP Deni Septiawan, hingga kini pihaknya  masih terus mengembangkan kasus pungli dan dugaan pemalsuan  administrasi kependudukan ini. Aparatur desa lainnya  juga akan diperiksa untuk mengetahui keterlibatannya.

Sementara Perbekel Bedulu, I Ketut Rinata menyebutkan, pihaknya masih menanti proses hukum  atas kasus yang menimpa bawahannya itu. Demi kelancaran pelayanan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan.  

Sementara itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekaan ulang terkait dugaan adanya  warga Bedulu  yang statusnya hanya secara administratif.