Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepala SDN 6 Pedungan Selewengkan Dana BOS

BOS
RAPAT - Suasana rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Denpasar dengan Disdikpora dan DKP Denpasar, Selasa (31/5).

Denpasar, Bali Tribune

Kepala Sekolah Dasar Negeri 6 Pedungan Denpasar diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai fantastis. Akibat perbuatannya itu, sang kepala sekolah berinisial IMS dicopot dan disanksi untuk mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini terungkap saat dengar pendapat Komisi IV DPRD Denpasar dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Denpasar, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Selasa (31/5). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, I Gede Semara, dihadiri anggota komisi IV DPRD Denpasar dan dua Pimpinan SKPD Pemkot Denpasar, yakni Kepala Plt Disdikpora Denpasar, Ngurah Jimmy Shidarta beserta jajaran dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), I Ketut Wisada beserta jajaran.

Anggota Komisi IV A.A Putu Gede Wibawa sempat mempertanyakan penyelesaian kasus penyelewengan dana BOS yang terjadi di SDN 6 Pedungan. Dikatakan Wibawa, beberapa waktu lalu pihaknya sempat menerima laporan keluhan guru-guru dan orangtua siswa yang melaporkan penyelewengan penggunaan dana BOS yang dilakukan kepala sekolah tersebut, kepada Walikota Denpasar. Karena laporan tidak ditindaklanjuti, guru guru pun sampai mengirimkan mosi tidak percaya kepada walikota.

“Informasinya walikota sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menugaskan Inspektorat melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Inspektorat merekomendasikan agar Kepala SDN 6 Pedungan mengelola dana BOS dengan benar. Inspektorat juga merekomendasikan kepada Disdikpora untuk memberikan sanksi kepada kepala SDN 6 Pedungan. Dengan rekomendasi yang demikian, maka jelas ada penyimpangan yang dilakukan Kepala SDN 6 Pedungan. Nah, sekarang bagaimana penyelesaiannya?” tanya Wibawa.

Terkait pertanyaan tersebut, Plt Kepala Disdikpora Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti mosi tidak percaya dari guru-guru SDN 6 Pedungan terkait adanya penyelewengan dana BOS itu. Disdikpora, kata Jimmy, telah melakukan tindaklanjut sesuai rekomendasi Inspektorat.

“Kondisi di SDN 6 Pedungan telah kami tindaklanjuti. Kami telah panggil yang bersangkutan agar tetap mengikuti aturan. Hasil rekomendasi, yang bersangkutan harus mengembalikan dana BOS tersebut paling lambat 60 hari, saat ini sedang dilakukan pengembalian. Sementara pengunduran diri yang bersangkutan sedang berproses di BKPP. Yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri,” kata Jimmy Shidarta.

Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Disdikpora Denpasar, AA Gede Wiratama, menambahkan pihaknya sudah memanggil pihak kepala sekolah dan komite. “Kepala sekolah mengundurkan diri. Karena kepala sekolah diberhentikan, dan sekolah bersangkutan butuh kepala sekolah baru, maka nantinya jabatan kepala sekolah akan diisi guru baru. Nah untuk menciptakan suasana kondusif, rencananya guru-guru PNS yang mengajar di sekolah tersebut juga akan dipindahkan. Artinya semua guru PNS akan diroling dengan sekolah lain,” kata Wiratama.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.