Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Jembrana Raih Kualitas Tertinggi

Bali Tribune/ PENYERAHAN - Sertifikat Predikat Kepatuhan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Rabu (25/1/2024).


Balitribune.co.id | Negara - Pada awal tahun 2024 ini, Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi. Capaian kali ini terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public. Dengan peningkatan nilai kepatuhan pelayan publik, Pemerintah Kabupaten Jembrana menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali.

Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mengalami peningkatan. Jika tahun sebelumnya mendapatkan skor 91,07, tahun ini meningkat menjadi 92,64. Dengan raihan tersebut, pelayan public pada tahun 2024 ini masuk kategori kualitas tertinggi atau kategori hijau. Penilaian dilakukan berdasarkan zona yakni zona merah (buruk) dengan nilai 0-50, zona kuning (sedang) dengan nilai 51-80, dan tinggi (hijau) dengan nilai 81-100.

Sertifikat Predikat Kepatuhan tersebut telah diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti Rabu (25/1) kepada Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan Ombusman bukan melihat hanya dari sisi angka-angka nilainya. Namun yang terpenting menurutnya adanya komitmen setiap tahunnya dan adanya perubahan yang telah dilakukan.

Pihaknya mengapresiasi peningkatan nilai untuk Kabupaten Jembrana. Pihaknya mendorong untuk terus dilakukan perbaikan. “Kami harap akan ada peningkatan yang lebih luar biasa lagi. Pak Bupati dan Pak Sekda dapat mendorong apa yang kurang,” jelasnya.

Pihaknya juga menyarankan agar konsistensi dari hasil ini bisa dijaga. “Harus lebih siap karena bisa jadi tahun ini akan ada penambahan indikator atau bisa jadi produk layanannya berbeda dan lokusnya bisa jadi berbeda,” tandasnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada public. Pihaknya berharap capain ini akan mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan. Tujuannya menurutnya untuk mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia. “Kita bersyukur atas penghargaan ini namun tentunya jangan berpuas diri. Kinerja harus terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk mencapai target serta nilai yang lebih tinggi di tahun depan, menurutnya masih ada beberapa hal yang harus ditingkatkan. “Standar pelayanan serta kepatuhan SOP masing-masing OPD harus ditingkatkan. Tentunya perlu kerja keras dan dukungan seluruh OPD dan kita siap untuk mewujudkan itu,“ tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.