Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepepet Bayar Hutang, Jual Rumah Mantan Bos

IPTU Androyuan Elim saat memperlihatkan tersangka kepada pers.

BALI TRIBUNE -  Seorang pria bernama Rendy Tanos (29) yang tinggal di Perumahan Pesonaku Nomor 26 Jalan Pulau Moyo Lingkungan Dukuh Pesirahan Desa Pedungan ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Utara. Sebab, ia diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Astrid Yunita Hapsari (27) asal Kalimantan Timur (Kaltim) yang ingin menyewa rumah di Jalan Raya Canggu Desa Tibubeneng Kuta Utara. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp40 juta. Kejadian bermula saat korban mengenal tersangka melalui agent freelance yang bernama Ika Trisnawati. Tersangka kemudian mengajak korban melihat rumah yang diakui miliknya. Diantara keduanya lalu terjadi kesepakan jual beli. "Pelaku mantan staf pemilik rumah. Ngakunya kepepet hutang. Buat bayar hutang sama kehidupan sehari-hari," ungkap Kanit Reskrim Kuta Utara Iptu Androyuan Elim, SI.k siang kemarin. Setelah mencapai kata sepakat, selanjutnya Rabu (21/11) korban mentransfer uang Rp20 juta ke rekening BCA milik tersangka serta memberikan uang cash sebesar Rp15 juta. Kesokan harinya, korban kembali mentransfer Rp5 juta untuk DP rumah hingga tahun 2020. Rencananya korban akan menempati rumah tersebut pada Senin (3/12) lalu. Namun belum sempat ditempati, Selasa (4/12) datanglah seorang agent menemui korban. Lalu menyampaikan bahwa ada pembeli lain untuk rumah tersebut. Korban kaget mendengar kabar tersebut, hingga pada malam harinya tetangga sebelah rumah memberitahukan bahwa pemilik rumah tidak merasa menyewakan rumah dan menerima uang sewa korban.  Karena masih ragu, korban lalu menelepon pemilik rumah tersebut. Benar saja pemilik rumah menegaskan tidak pernah menyewakan rumahnya. Lantaran merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kuta Utara. Tersangka berhasil diamankan pada hari itu juga pukul 24.00 di tempat tinggalnya. 

wartawan
redaksi
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.