Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepergok Mencuri, Bule Malah Ngamuk dalam Sel

Bali Tribune/ DITITIP - Bule Rusia yang sering ngamuk dalam sel dititip ke Rutan.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah diamankan oleh aparat kepolisian saat kepergok mencuri motor, Georgii Razin (31) warga Rusia malah berulah. Kerap mengamuk dalam sel dan mengganggu tahanan lainnya. Setelah dipastikan tidak menderita kelainan kejiwaan, tersangka bule ini akhirya dititipkan ke Rutan.

Dari informasi yang dihimpun Bali Tribune, bule Rusia ini sebelumnya menginap di sebuah Villa di Ubud. Entah apa motifnya, dinihari 17 Juni 2022 lalu, bule ini nekat masuk ke areal Pondok Wisata di Desa Singakerta, Ubud. Lantas menuju areal parkir dan mendapati sebuah sepeda motor yang kuncinya masih nyantol. Tanpa pikir panjang pelaku lantas membawanya menuju keluar areal penginapan.

Namun aksinya tidak semulus direncanakan. Saat dipintu gerbang, ternyata terkunci rantai yang melilit. Pelaku pun berupaya membuaka rantai, namun keburu diketahui oleh satpam karena suaranya berisik. Saat dihentikan satpam, bule ini malah mencak-mencak. Karena dipastikan bule ini bukan tamu di penginapan setempat, pihak pengelola pun melapor ke Mapolsek Ubud. Dalam beberapa menit kemudian petugas datang dan mengamankan pelaku berikut barang bukti curian.

Namun, ditangkap dan diproses petugas di Mapolres, bule ini bukannya menyesali perbuatannya. Entah akting atau apa, justu pelaku berulah di dalam ruang tahanan. Kerap mengamuk dan mengganggu tahanan lainnya. Bahkan pelaku sampai menderita memar di tubuhnya karena sering mengamuk. "Kami sudah sempat periksa kejiwaan pelaku, hasilnya normal. Mungkin ini hanya akal-akalan pelaku," ungkap Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Selasa (27/6/2022).

Karena terus berulah, kini pelaku terpaksa dititipkan di Rutan Gianyar.  Bakan di dalam Rutan pelaku juga dilaporkan kerap mengamuk. "Mudah-mudahan pelaku ini di deportasi. Terlebih terlibat tindak pidana," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.