Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepergok Mencuri, Residivis Jadi Bulan-bulanan Massa

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian diamankan petugas Polsek Sukawati
Balitribune.co.id | Gianyar - Menyandang status residivis, Efri Ofy Unbanu (22), semakin mahir melakukan pencurian. Pria asal NTT ini tidak sabar mencoba membobol warung milik I Komang Winarta (37) di Banjar  Gelumpang, Sukawati.  Aksinya pun kepergok, dan hadiah bogem mentah serta tendangan warga secara bergilir pun tidak bisa dihindarinya.
 
Kejadiannya, Minggu (22/11) malam sekitar pukul 22.50 Wita. Saat itu warung sudah dalam kondisi tutup. Namun pemiliknya yang tinggal di belakang warung, belum tidur. Pelaku rupanya kurang sabar, dan tanpa melihat situasi langsung beraksi dengan membuka paksa pintu rolling warung. Korban yang saat itu bersama istrinya masih menonton tv, mendengar suara berisik itu. Karena penasaran, korban akhirnya bangun dan mencoba melihat sumber suara ke warung miliknya.
 
Dengan mengendap, korban pun keget setelah mendapati seseorang di depan warung. Lantaran pelaku dilihat sedang berusaha membuka kunci gembok warung, korban memberanikan diri menghalangi dengan melempar botol minuman kosong ke arah pelaku.
 
Mengetahui dirinya kepergok, pelaku berusaha melarikan diri. "Melihat dia mau kabur, saya teriak maling dan warga tetangga berdatangan," jelas korban.
 
Dalam hitungan menit, warga yang malam itu belum tidur langsung berdatangan ke lokasi dan berusaha mengamankan pelaku. Pelaku pun harus menerima bogem mentah warga secara bergilir. Apalagi warga juga kesal atas kasus pencurian yang marak dalam beberapa hari terakhir.
 
Lantaran pelaku yang tinggal sementara di banjar setempat dan  diketahui oleh sebagian warga, aksi warga pun tidak berlanjut, namun memar di bagian wajahnya sudah bersarang. Amarah warga lantas beralih ke motor yang ditinggal pelaku di sebelah utara warung korban. Lanjut itu, pelaku diserahkan kepada pihak berwajib.
 
Seizin Kapolsek Sukawati, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Anak Agung Alit Sudarma, Senin (23/11) membenarkan penangkapan pelaku percobaan pencurian tersebut. Jajarannya pun sudah mengamankan pelaku dari amuk warga. "Pelaku Efri Ofy Unbanu dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sukawati untuk proses hukum lebih lanjut," sebutnya.
 
Dibenarkan pula, jika pelaku merupakan residivis kasus yang sama di Denpasar dengan hukuman 1 tahun penjara. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan pengembangan. Mengingat kasus pencurian marak terjadi di wilayah Sukawati, pelaku yang kesahariannya sebagai buruh serabutan ini kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara lantaran disangkakan dengan Pasal 363 ke-3 dan ke-5 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.