Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kepergok Mencuri, Residivis Jadi Bulan-bulanan Massa

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian diamankan petugas Polsek Sukawati
Balitribune.co.id | Gianyar - Menyandang status residivis, Efri Ofy Unbanu (22), semakin mahir melakukan pencurian. Pria asal NTT ini tidak sabar mencoba membobol warung milik I Komang Winarta (37) di Banjar  Gelumpang, Sukawati.  Aksinya pun kepergok, dan hadiah bogem mentah serta tendangan warga secara bergilir pun tidak bisa dihindarinya.
 
Kejadiannya, Minggu (22/11) malam sekitar pukul 22.50 Wita. Saat itu warung sudah dalam kondisi tutup. Namun pemiliknya yang tinggal di belakang warung, belum tidur. Pelaku rupanya kurang sabar, dan tanpa melihat situasi langsung beraksi dengan membuka paksa pintu rolling warung. Korban yang saat itu bersama istrinya masih menonton tv, mendengar suara berisik itu. Karena penasaran, korban akhirnya bangun dan mencoba melihat sumber suara ke warung miliknya.
 
Dengan mengendap, korban pun keget setelah mendapati seseorang di depan warung. Lantaran pelaku dilihat sedang berusaha membuka kunci gembok warung, korban memberanikan diri menghalangi dengan melempar botol minuman kosong ke arah pelaku.
 
Mengetahui dirinya kepergok, pelaku berusaha melarikan diri. "Melihat dia mau kabur, saya teriak maling dan warga tetangga berdatangan," jelas korban.
 
Dalam hitungan menit, warga yang malam itu belum tidur langsung berdatangan ke lokasi dan berusaha mengamankan pelaku. Pelaku pun harus menerima bogem mentah warga secara bergilir. Apalagi warga juga kesal atas kasus pencurian yang marak dalam beberapa hari terakhir.
 
Lantaran pelaku yang tinggal sementara di banjar setempat dan  diketahui oleh sebagian warga, aksi warga pun tidak berlanjut, namun memar di bagian wajahnya sudah bersarang. Amarah warga lantas beralih ke motor yang ditinggal pelaku di sebelah utara warung korban. Lanjut itu, pelaku diserahkan kepada pihak berwajib.
 
Seizin Kapolsek Sukawati, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Anak Agung Alit Sudarma, Senin (23/11) membenarkan penangkapan pelaku percobaan pencurian tersebut. Jajarannya pun sudah mengamankan pelaku dari amuk warga. "Pelaku Efri Ofy Unbanu dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sukawati untuk proses hukum lebih lanjut," sebutnya.
 
Dibenarkan pula, jika pelaku merupakan residivis kasus yang sama di Denpasar dengan hukuman 1 tahun penjara. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan pengembangan. Mengingat kasus pencurian marak terjadi di wilayah Sukawati, pelaku yang kesahariannya sebagai buruh serabutan ini kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara lantaran disangkakan dengan Pasal 363 ke-3 dan ke-5 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.