Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keracunan Gas, Empat Orang Tewas

Bali Tribune/ jenazah pekerja yang meninggal akibat keracunan gas. (19/12/2020)
Balitribune.co.id | Badung - Tiga pekerja di Ruko Jalan Batur Raya No 49 B Perumahan Taman Griya, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (19/12/2020) mengalami keracunan gas yang mengakibatkan empat orang tewas. 
 
Pada pukul 10.00 Wita, mereka sedang melakukan kegiatan usaha penyamakan kulit dan tiba-tiba musibah maut itu terjadi. "Laporan yang kita terima, ada korban gas beracun, satu orang sudah dibawa ke RS Bali Jimbaran dan dua lainnya masih berada di rumah usaha," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Gede Darmada, SE, MAP.
 
Dikatakan Gede, menindaklanjuti laporan tersebut, Basarnas Bali menggerakkan 15 personil menuju lokasi. Jaraknya tak jauh dari Kantor SAR, kurang lebih pukul 10.50 Wita proses evakuasi sudah dilakukan. Selanjutnya berselang 40 menit seluruh korban dikeluarkan dan langsung dibawa ke RS Umum Sanglah menggunakan Ambulance BPBD Badung.
 
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak So'oai menjelaskan, empat orang yang meninggal dunia, yaitu Boy Don Tambunan (43) sempat dilarikan ke RS Bali Jimbaran namun nyawanya tidak dapat tertolong. Sementara tiga rekannya yang lain, Rivaldo Simagunsong, Ardi Silitonga dan Jaksa Napitupulu meninggal di lokasi kejadian. Sementara tiga korban yang selamat dari maut, Boydon Manapar Tambunan (40), Daud Cahya Pamungkas (40) dan Deny Waldi Rajaguguk(23). "Penanganan awal mengevakuasi korban oleh Basarnas mengunakan tabung pengaman mengingat di TKP bau gas masih menyengat. Personil masih di TKP menunggu petugas identifikasi," ujarnya. 

https://youtube.com/shorts/oi7dNAI8QUs

wartawan
Bernard MB
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.