Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keracunan Gas, Empat Orang Tewas

Bali Tribune/ jenazah pekerja yang meninggal akibat keracunan gas. (19/12/2020)
Balitribune.co.id | Badung - Tiga pekerja di Ruko Jalan Batur Raya No 49 B Perumahan Taman Griya, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (19/12/2020) mengalami keracunan gas yang mengakibatkan empat orang tewas. 
 
Pada pukul 10.00 Wita, mereka sedang melakukan kegiatan usaha penyamakan kulit dan tiba-tiba musibah maut itu terjadi. "Laporan yang kita terima, ada korban gas beracun, satu orang sudah dibawa ke RS Bali Jimbaran dan dua lainnya masih berada di rumah usaha," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Gede Darmada, SE, MAP.
 
Dikatakan Gede, menindaklanjuti laporan tersebut, Basarnas Bali menggerakkan 15 personil menuju lokasi. Jaraknya tak jauh dari Kantor SAR, kurang lebih pukul 10.50 Wita proses evakuasi sudah dilakukan. Selanjutnya berselang 40 menit seluruh korban dikeluarkan dan langsung dibawa ke RS Umum Sanglah menggunakan Ambulance BPBD Badung.
 
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak So'oai menjelaskan, empat orang yang meninggal dunia, yaitu Boy Don Tambunan (43) sempat dilarikan ke RS Bali Jimbaran namun nyawanya tidak dapat tertolong. Sementara tiga rekannya yang lain, Rivaldo Simagunsong, Ardi Silitonga dan Jaksa Napitupulu meninggal di lokasi kejadian. Sementara tiga korban yang selamat dari maut, Boydon Manapar Tambunan (40), Daud Cahya Pamungkas (40) dan Deny Waldi Rajaguguk(23). "Penanganan awal mengevakuasi korban oleh Basarnas mengunakan tabung pengaman mengingat di TKP bau gas masih menyengat. Personil masih di TKP menunggu petugas identifikasi," ujarnya. 

https://youtube.com/shorts/oi7dNAI8QUs

wartawan
Bernard MB
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.