Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keracunan Massal Dinilai sebagai Musibah, Warga Mudita Berharap Tidak Ada yang Disalahkan

MASIH LEMAS - Kelian Banjar Mudita Ida Bagus Mas Adnyana di kediamannya, kondisinya masih lemas.

BALI TRIBUNE - Sebagian besar  korban keracunan massal sudah diperbolehkan pulang dari RSU Saniwani Gianyar, Rabu (21/3). Aktivitas warga di Dusun Mudita, Sukawati pun kembali normal. Namun, warga berharap dalam kasus keracunan massal ini tidak ada yang disalahkan, apalagi diproses secara hukum.

Pantauan Bali Tribune,  dari 93 korban keracunan yang menjalani rawat inap di RSU Sanjiwani Gianyar,  hanya 3 orang  yang belum bisa pulang. Salah satunya, ibu yang melahirkan  secara caesar. Sementara suasana Banjar Mudita, Desa Sukawati, sudah kembali normal. Aktivitas   warga kembali berjalan, setelah sebelumnya sebagian besar di rumah sakit.

Beberapa korban keracunan massal yang sudah pulang memilih istirahat  karena kondisinya masih lemas. Namun mereka tetap bersyukur  bisa kembali berkumpul dengan keluarga, terlebih saat perayaan hari pagerwesi. ”Kondisi saya masih lemes, harus istirahat dulu,” ungkap Kelian Banjar Mudita, Ida Bagus Mas Adnyana.   

Terhadap musibah karacunan massal ini, terang Adnyana, warga banjar Mudita akan belajar untuk memperhatikan kesehatan lingkuangannya. Meraka juga tidak ingin ada yang disalahkan terhadap kasus ini.  Apalagi sampai ada salah satu warganya yang diproses secara hukum.  ”Saya akan berkoordinasi dengan bapak-bapak di kepolsina, toh kejadian ini tidak ada yang  sengaja,” terangnya.

Secara terpisah, Kapolsek Sukawati Kompol Pande Putu Sugiarta, menyebutkan bahwa pihaknya sudah memeraiksa lima saksi korban terkait keracunan massal itu. Hari Kamis (hari ini), pihaknya juga berencana meminta keterangan pengurus banjar dan pedagang nasi.    “Dalam kasus ini dipastikan tidak ada unsur kesengajaan, namun dipastikan ada unsur kelalaian,” terangnya singkat. 

wartawan
redaksi
Category

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prami Proteksi Dini Potensi Penyakit Kronis Melalui Skrining Riwayat Kesehatan

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Program JKN terus melakukan transformasi mutu layanan untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan informasi terkini kepada peserta JKN.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Apresiasi Jawara Film Pendek Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Kampanye Safety Riding terus mengalir dalam kreativitas anak muda. Hal ini tercermin dari lahirnya ratusan hasil karya film pendek pada gelaran Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025 yang digagas oleh Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) berkolaborasi bersama Universitas Indonesia (UI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar: Melalui Strategi dan Penggunaan Teknologi, Pengolahan Sampah Bisa Dilakukan dengan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Menghadapi krisis penanganan sampah di Bali membuat berbagai pihak turut andil dalam mengurangi penumpukan sampah di tempat pembungan akhir (TPA). Pengelola akomodasi wisata di Bali kini mulai berinisiatif untuk mengelola sampah yang dihasilkan di tempat usahanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.