Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keramaian Wajib Ada Rekomendasi

Bali Tribune/I Made Sudiada
Balitribune.co.id | Negara - Banyaknya aktifitas masyarakat yang melibatkan orang banyak di tengah melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini disikapi serius aparat terkait di Jembrana. Kini seluruh warga yang mengadakan kegiatan masyarakat, termasuk acara adat dan keagamaan, harus mencari rekomendasi. Begitupula pengantar pasien di RSU Negara kini tidak boleh lebih dari satu orang.
 
Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana I Made Sudiada mengakui Selasa kemarin pihaknya telah mengadakan rapat dengan TNI-Polri serta instansi di Jembrana terkait dengan perkembangan kasus cCovid-19 di Jembrana. Berkaitan dengan kramaian yang berpotensi menimbulkan cluster penyebaran Covid-19, sebelum masyarakat mengadakan kegiatan keramaian, dan membutuhkan rekomendasi kegiatan keramaian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana wajib paling lambat satu minggu sebelumnya sudah bersurat dan melapor ke Satga Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana. “Nanti kami dari Satgas akan mengecek ke lapangan terkait kegiatan itu untuk melihat situasi dan kapasitasnya berapa orang yang diperbolekan,” ungkap Sekda Jembrana ini.
 
Setelah pengecekan ke lokasi dan memastikan kapasitas peserta kegiatan barulah akan berikan rekomendasi. Akan disiapkan surat edaran. Pelaksana kegiatan juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan dilokasi kegiatan selama kegiatan berlangsung termasuk juga penyiapan sarana-prasaran protokol kesehatan. Perlakuan ini juga berlaku bagi semua kegiatan keramaian termasuk kegiatan keagamaan maupun kegiatan adat. Termasuk semua. Nantinya hal itu akan diatur sesuai kewenangan. 
 
Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di rumah sakit diberlakukan batasan penunggu dan pengantar pasien. “Kami batasi hanya maksimal satu orang penunggu atau pengantar pasien rawat inap maupun rawat jalan,” ujarnya. 
 
Langkah promotif, seiring terus bertambahanya  angka kasus positif di Jembrana yakni edukasi dan kampanye kesehatan penerapan 3 M Covid-19 ke pengunjung RSU Negara kini digencarkan. Physical Distancing atau jaga jarak juga diterapkan di RSU Negara kepada setiap pengunjung. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Longsor Tutup Akses di Bukit Abah, Tim Gabungan Kerahkan Gotong Royong Buka Jalan

balitribune.co.id | Semarapura - Material longsor berupa tanah dan batu besar menutup akses utama di kawasan Bukit Abah, Desa Besan, Kecamatan Dawan, pada Kamis (11/9). Akibatnya, sebanyak 20 kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut sempat terisolir.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Karangasem, Wabup Pandu Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem diguyur hujan deras selama dua hari berturut-turut tanpa jeda. Akibatnya, banjir melanda Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Banjir yang meluap hingga setinggi dada orang dewasa ini membawa material pasir dan batu karena bantaran sungai lebih tinggi dari permukiman warga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.