Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keramaian Wajib Ada Rekomendasi

Bali Tribune/I Made Sudiada
Balitribune.co.id | Negara - Banyaknya aktifitas masyarakat yang melibatkan orang banyak di tengah melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini disikapi serius aparat terkait di Jembrana. Kini seluruh warga yang mengadakan kegiatan masyarakat, termasuk acara adat dan keagamaan, harus mencari rekomendasi. Begitupula pengantar pasien di RSU Negara kini tidak boleh lebih dari satu orang.
 
Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana I Made Sudiada mengakui Selasa kemarin pihaknya telah mengadakan rapat dengan TNI-Polri serta instansi di Jembrana terkait dengan perkembangan kasus cCovid-19 di Jembrana. Berkaitan dengan kramaian yang berpotensi menimbulkan cluster penyebaran Covid-19, sebelum masyarakat mengadakan kegiatan keramaian, dan membutuhkan rekomendasi kegiatan keramaian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana wajib paling lambat satu minggu sebelumnya sudah bersurat dan melapor ke Satga Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana. “Nanti kami dari Satgas akan mengecek ke lapangan terkait kegiatan itu untuk melihat situasi dan kapasitasnya berapa orang yang diperbolekan,” ungkap Sekda Jembrana ini.
 
Setelah pengecekan ke lokasi dan memastikan kapasitas peserta kegiatan barulah akan berikan rekomendasi. Akan disiapkan surat edaran. Pelaksana kegiatan juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan dilokasi kegiatan selama kegiatan berlangsung termasuk juga penyiapan sarana-prasaran protokol kesehatan. Perlakuan ini juga berlaku bagi semua kegiatan keramaian termasuk kegiatan keagamaan maupun kegiatan adat. Termasuk semua. Nantinya hal itu akan diatur sesuai kewenangan. 
 
Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di rumah sakit diberlakukan batasan penunggu dan pengantar pasien. “Kami batasi hanya maksimal satu orang penunggu atau pengantar pasien rawat inap maupun rawat jalan,” ujarnya. 
 
Langkah promotif, seiring terus bertambahanya  angka kasus positif di Jembrana yakni edukasi dan kampanye kesehatan penerapan 3 M Covid-19 ke pengunjung RSU Negara kini digencarkan. Physical Distancing atau jaga jarak juga diterapkan di RSU Negara kepada setiap pengunjung. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.