Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerangka Manusia Ditemukan Terikat di TNBB, Polisi Tidak Mau Menduga-duga

IDENTIFIKASI - Petugas saat melakukan identifikasi terhadap kerangka manusia yang ditemukan di bibir pantai kawasan hutan TNBB.

BALI TRIBUNE - Warga Jembrana, Selasa (21/8) sore, dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).  Kerangka manusia yang sudah berupa tulang belulang tersebut ditemukan di bawah rerimbunan semak belukar pada tebing bibir pantai yang tergerus abrasi di kawasan hutan belakang Sumur Kembar, Linkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Melaya sekitar pukul 15.00 Wita. Sejumlah warga sekitar yang biasa mencari kayu bakar di pantai sekitar lokasi awalnya curiga saat melihat adanya benda menyerupai tulang belulang dibawah rerimbunan semak belukar tersebut. Warga lantas memberitahukan kesalah seorang personil Polisi Hutan (Polhut) Balai TNBB, Sukadi (57) yang saat itu sedang beristirahat di warung samping SPBU Gilimanuk sehabis melaksanakan patroli dikawasan hutan Balai TNBB. “Saat saya sedang istirahat diwarung setelah patroli dikawasan hutan, sejumlah warga yang biasa mencari kayu bakar dipantai cerita sama saya kalau sempat melihat benda seperti tulang belulang dipinggir pantai dikawasan TNBB,” ungkap PNS yang tinggal Jalan Jalak Putih Nomor 6 Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk, Melaya ini. Mendapat pengaduan itu, ia bersama empat orang warga pencari kayu bakar tersebut langsung mendatangi lokasi tulang belulang di pinggir pantai dibelakang Sumur Kembar tersebut untuk mengecek kebenaran pengaduan yang didapatkannya. Setelah dicek memang benar terlihat tulang belulang di bawah semak belukar ditebing bibir pantai yang tergerus abrasi. Saat ditemukan, kerangka yang terlihat adalah pada bagian tengkorak yang menyembul dari dinding tanah yang tergerus abrasi, sedangkan bagian kerangka tubuh dibawah kepala masih terkubur tanah dan pasir. “Setelah dicek kerangka manusia tersebut ditemukan dalam kondisi masih terbungkus kain kafan berwarna putih dan sudah lapuk,” jelasnya. Penemuan kerangka tubuh manusia ini langsung dilaporkan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Dari hasil olah TKP dan identifikasi serta pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Indentifikasi Satreskrim Polres Jembrana besama personEl Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk beserta tenaga medis dari Puskesmas II Melaya di Gilimanuk, dr. Ni Luh Putu Lely Mas Ayu Tini dipastikan tulang belulang tersebut kerangka tubuh manusia. Kerangka orang dewasa yang ditemukan terbungkus kain kafan warna putih tersebut posisinya terlentang dengan posisi kepala diutara. Kedalaman posisi di bagian kepala sedalam 70 cm dari permukaan tanah dan kedalaman kaki 60cm dari permukaan tanah. Bahkan pada kerangka tubuh manusia tersebut terdapat 4 ikatan tali plastik rapia warna hijau yaitu terikat pada bagian kepala, dada, pinggang dan kaki. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Rabu (23/8), mengatakan pihaknya tidak mau menduga-duga terkait kerangka tubuh manusia yang ditemukan dipinggir pantai sekitar hutan Penginuman tersebut. Untuk tindak lanjutnya, pihaknya masih menunggu apabila ada warga yang merasa kehilangan anggota keluargannya.  “Sebenarnya kami tidak mau menduga-duga. Memang posisinya seperti jenazah yang dikuburkan. Nanti kalau ada yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya maupun mengakui sebagai keluarganya baru kami tindaklanjuti sesuai prosudur seperti tes DNA. Tapi sampai sekarang belum ada yang mengakui dan masih dititipkan di Kamar Jenasah RSU Negara,” tandas  AKP Yusak Agustinus Sooai. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.