Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerangka Pemulihan Ekonomi 2021 Terpusat pada 3 Hal

Bali Tribune.ist / Saat Sarasehan Akselerasi PEN

balitribune.co.id | Nusa Dua – Komunikasi dan sinergi bersama parlemen, pemerintah daerah, sektor dunia usaha dan industri jasa keuangan akan terus ditingkatkan untuk semakin mengefektifkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat khususnya terdampak dari pelemahan ekonomi akibat Covid-19. Dalam hal ini Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bersepakat untuk terus mengoptimalkan kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi yang sudah mulai terlihat.

Sejumlah data ekonomi menunjukkan angka positif yang diyakini menjadi indikator pemulihan ekonomi nasional antara lain angka penjualan kendaraan bermotor, purchasing managers index (PMI), indeks penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen, penjualan semen, penjualan ritel dan aktivitas belanja masyarakat.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, melalui Undang-undang Nomor 2/2020, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus dalam program PEN pada tahun 2020 dengan nilai realisasi Rp579,8 triliun. 

Pada tahun 2021, kerangka pemulihan ekonomi terpusat pada tiga hal yaitu pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19. Kedua survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis, serta ketiga reformasi struktural melalui Undang-undang Nomor 11/2020 tentang UU Cipta Kerja. Selain itu, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Di dalam APBN, terdapat anggaran PEN yang meningkat 22% menjadi Rp699,43 triliun, yang menyasar kesehatan sebesar Rp176,30 triliun, dukungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, dukungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan korporasi sebesar Rp184,83 triliun, insentif usaha sebesar Rp58,46 triliun serta Rp122,44 triliun untuk dukungan program prioritas. Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di tahun 2021.

“Di antara kami, OJK, dan BI saling mendukung, Karena tidak semua policy bisa dilakukan pemerintah, kadang-kadang melalui saluran di tempatnya sektor keuangan, di mana kemudian OJK memberikan bantuan, dan BI dari sisi sektor moneter. Dengan kerja bersama ini, kita bisa menahan ekonomi yang kontraksinya sangat dalam dari -5,3% menjadi sekarang -2,19% di kuartal keempat. Kita berharap di tahun 2021 akselerasi terjadi,” kata Sri Mulyani di Nusa Dua, Badung, Jumat (9/4).

Pemerintah juga berupaya untuk mendukung sektor pariwisata dengan memberikan stimulus pariwisata di tahun ini, salah satunya melalui hibah pariwisata dan belanja di kementerian/lembaga. Selain itu, Kementerian Keuangan juga sudah mengeluarkan PMK baru yang memberikan relaksasi penjaminan kredit yang bisa dimanfaatkan untuk sektor perhotelan, restoran dan pariwisata.

Sementara itu Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan Bank Indonesia akan terus all out dan mengarahkan kebijakan BI untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan terus bersinergi bersama pemerintah, otoritas, dan berbagai pihak lainnya.

Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak 6 kali sejak 2020 sebesar 150 bps menjadi 3,50% dan melakukan injeksi likuiditas (quantitative easing) mencapai Rp796,60 triliun (5,15% PDB) sejak 2020 sampai 7 April 2021. 

BI juga terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran di masa pandemi guna meningkatkan kemudahan bertransaksi masyarakat di era digital. Beberapa kebijakan tersebut antara lain perluasan QR Code Indonesian Standard (QRIS) menuju 12 juta merchant, mengembangkan BI FAST, standar Open Application Programming Interfaces (Open API) pembayaran, dan terus mendorong elektronifikasi, antara lain keuangan Pemda, bantuan sosial, dan transportasi. Dalam mendorong pariwisata, BI senantiasa berkomitmen mendukung Gerakan Bangga Berwisata #DiIndonesiaAja (GBWI) dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) antara lain melalui pengembangan UMKM termasuk UMKM di bidang pariwisata, dan data hub pariwisata.

Otoritas Jasa Keuangan pun meningkatkan implementasi kebijakan stimulus lanjutan POJK No. 48/POJK.03/2020. OJK telah menerbitkan surat No. S-19/D.03/2021 tertanggal 29 Maret 2021 untuk memberikan penjelasan dan penegasan kepada perbankan. Diantaranya, penilaian kualitas kredit restrukturisasi Covid-19 dengan plafon ≤ Rp10 miliar dapat hanya didasarkan pada 1 pilar (ketepatan membayar pokok dan/atau bunga) hingga 31 Maret 2022.

Kualitas kredit yang terdampak Covid-19 ditetapkan lancar setelah direstrukturisasi selama masa masa berlakunya POJK 48, sampai dengan 31 Maret 2022. Bank dapat memberikan tambahan kredit baru kepada debitur restrukturisasi Covid-19 dengan penetapan/pencatatan kualitas kredit dilakukan secara terpisah dengan kualitas kredit sebelumnya (tidak berlaku prinsip uniform classification).

Jangka waktu restrukturisasi kredit Covid-19 diserahkan kepada manajemen risiko masing-masing bank dan diperbolehkan kurang atau melewati jangka waktu relaksasi (31 Maret 2022). Jika restrukturisasi kredit Covid-19 melewati tanggal 31 Maret 2022, maka kualitas kredit debitur hanya dapat ditetapkan lancar sampai tanggal tersebut dan setelah tanggal tersebut mengacu pada POJK Kualitas Aset.

Kredit UMKM mulai mengalami pertumbuhan dampak positif dari stimulus pemerintah untuk UMKM, yang terdiri dari pertambahan kredit usaha rakyat (KUR) maupun subsidi bunga. Namun demikian, kredit segmen menengah Rp 500 juta hingga Rp 25 miliar masih belum tersentuh stimulus. Untuk itu, OJK mengusulkan program kredit untuk usaha nenengah yang bersifat sementara juga mendapatkan skema subsidi bunga maupun penjaminan pemerintah.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.