Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keren! Motoprix Seri 3 Region B, Alrasyid Indo Racing Buka Kelas Junior Talent AP10

Bali Tribune / Unit motor yang digunakan di kelas AIR Junior Talent AP 10
balitribune.co.id | BERSAMAAN dengan gelaran Motoprix putaran 3 region B (Jawa, Bali NTB) yang rencananya akan di selenggarakan di Sentul International Karting Circuit (SIKC) pada 30-31 Juli 2022, Indo Racing (AIR) akan membuka kelas AIR  Junior Talent AP10 
 
Dengan turut sertanya AIR Junior Talent AP10 pada salah satu kelas di Motoprix seri 3 region B ini diharapkan dapat membina dan mengembangkan unit motor balap junior dan sistem pendukung untuk kebutuhan penjenjangan kelas balap motorsport junior untuk Nasional maupun International.
 
Selain pembinaan, AIR Junior Talent AP10, mengembangkan system edukasi dan kurikulum pembinaan akademi balap motor untuk persiapan kelas International dengan tim pelatih balap dan tim teknis yang sudah berpengalaman di ajang balap Nasional dan Internasional.
 
“Dengan adanya program pembinaan dari AIR dapat menciptakan para pembalap Indonesia mempunyai bibit yang lebih banyak lagi untuk bisa bersaing di ajang balap motor Asia maupun dunia dan bisa bersaing di luar negeri,” harap Acid Alrasyid owner AIRacing. 
 
AIR  Junior Talent AP 10 diperuntukan buat para riders cilik usia antara 8 - 10 tahun. Untuk menjadi starter peserta harus menyiapkan dana Rp10 juta. Biaya ini itu sudah all in dalam aertian management AP10 akan menyiapkan chief mekanik dan 1 unit motor AP10 yang bisa digunakan mulai hari Sabtu untuk Free Practice dan QTT dan hari Minggunya buat Race 1 dan Race 2. 
 
Selain itu,  management juga menyediakan  1 set ban basah dan 1 set ban kering, oli mesin, bahan bakar, paddock, konsumsi hari Sabtu dan Minggu serta minuman di paddock. Pebalap hanya siapkan kebutuhan kelengkapan balapnya saja dan 1 orang crew pendamping.
 
Juara  dikelas  ini  akan  mendapatkan Thropy dan uang pembinaan (juara 1 Rp. 1 juta, Juara 2, Rp. 750 ribu dan Juara 3 Rp. 500 ribu). Quota AIR Junior Talent AP10 ini sangat terbatas, serunya lagi AIR Junior Talent AP10 nanti ada pesertanya dari Luar Negeri, Qayyim Razin bin Razali usia 10 tahun.
wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.