Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kerugian Uang Komite SMKN 1 Klungkung Sekitar Rp724 Juta, Kejaksaan Segera Panggil Kepala Sekolah karena Dia Muara Korupsi

Bali Tribune/ GELEDAH - Kejari Klungkung saat menggeledah Kantor SMKN 1 Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung terus mengkebut penyidikan dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung tahun 2020 hingga 2022. Setelah melakukan penggeledahan ke sekolah, penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton.

Kasi Pidsus Kejari Klungkung I Putu Kekeran mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sekitar 40 saksi terkait dugaan kasus tersebut. "Sampai saat ini, sekitar 40 saksi kami periksa," ungkap Kekeran.

Pada penyelidikan lalu, pihak kepala sekolah telah dimintai keterangan. Pada tahap penyidikan, pihak kejari rencananya kembali akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap kepala sekolah. "Nanti kami akan jadwalkan (meminta keterangan kepala sekolah). Kalau Ketua Komite sudah kami mintai keterangan, baik yang sebelumnya maupun yang sekarang," jelas dia.

Dalam waktu dekat, pihak Kejari Klungkung juga akan mengajukan permohonan kerugian negara ke BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan). Hal ini untuk mengetahui secara gamblang, apalah ada unsur kerugian negara dalam dugaan kasus tersebut, sembari sebagai alat bukti. "Setelah keluar hasil audit dari BPKP, baru kami akan gelar kasus ini. Untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab. Kalau pengitungan kasar dari kami, sekitar Rp724 juta. Tapi untuk resminya kami tetap mengajukan penghitungan kerugian negara ke BPKP," ungkap Kekeran.

Setelah keluar hasil audit kerugian negara, baru dilakukan gelar untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara terkait temuan ratusan ijazah saat penggeledahan di SMKN 1 Klungkung, menurut Kekeran ada kaitannya dengan kasus yang didalami kejaksaan. Diduga penahanan ijazah, juga berhubungan dengan tunggakan pembayaran komite. "Jelas ada kaitannya, itu kan kaitannya dengan komite atau pembayaran segala macam. Ijazah itu seharusnya dibagikan ke siswa. Tapi dalam penggeledahan itu kami tidak sita ijazah, kami catat saja datanya," ungkap Kekeran.

wartawan
SUG
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.