Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Sidak WNA - Diduga Ada WNA Bisnis Villa Ilegal

SIDAK WNA - Tim Badan Kesbangpol Kota Denpasar bersama Imigrasi, Kepolisian, dan TNI menyidak WNA asal Belanda, Jacobus Hendrikus di wilayah Sanur.

Denpasar, Bali Tribune

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Imigrasi, Kepolisian, TNI dan instansi terkait menggelar inpeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang ada di wilayah Desa Sanur Kaja dan Kelurahan Sanur, Selasa (12/4).

Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Kesbangpol Kota Denpasar I Made Sumarsana yang didampingi Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar Andika Putra Manuaba mengatakan semua WNA yang didatangi di daerah tersebut telah memiliki dokumen yang lengkap seperti surat keterangan tempat tinggal sementara (SKTTS) dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Hanya saja, terdapat berbagai permasalahan di lapangan terkait dengan keberadaan WNA di wilayah Sanur. Salah satunya yakni ternyata terdapat WNA mengontrak tanah dalam jangka waktu cukup panjang untuk membangun vila bahkan mengontrak tanah hingga selama 35 tahun. Parahnya, vila yang dibangun tersebut diduga dikontrakan lagi pada WNA lainnya.

Terkait adanya kasus tersebut, pihaknya belum bisa melakukan penindakan. Kesulitannya, karena pihaknya tidak bisa mengetahui transaksi adanya WNA lain menginap di tempat tersebut. Tim tidak menemukan adanya transaksi untuk penyewaan penginapan tersebut.

Namun dalam sidak ditemukan WNA lain tinggal ditempat tersebut untuk liburan. Untuk itu, maka diperlukan pengawasan terhadap WNA baik oleh kepala lingkungan sampai adat. Hal ini untuk menghindari terjadinya bisnis penginapan secara ilegal karena tidak kena pajak. WNA, kata dia, tidak boleh melakukan bisnis mengingat visa mereka bukan visa bisnis.

Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar Andika Putra Manuaba menambahkan dalam pengawasan orang asing di Sanur memang susah untuk melakukan pembuktian bila mereka melakukan penyewaan villa.

Untuk itu, kedepannya untuk lebih memperketat terhadap pengawasan orang asing di wilayah kota Denpasar, Badan Kesbagpol akan melaksanakan pelatihan terhadap aparat desa untuk membekali pengetahuan dalam pengawasan terhadap orang asing. Disamping juga akan melibatkan pihak Saba Upadesa bila terjadi permasalahan seperti penyewaan vila tersebut.

“Kami harapkan dengan adanya pengawasan yang selalu melibatkan imigrasi dan kepolisian serta TNI diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi WNA yang ada di Kota Denpasar. Disamping juga mencegah terjadinya penyalah gunaan visa bagi WNA itu sendiri,” ujar IB Manuaba.

Made Suparman dari petugas imigrasi yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan terkait adanya permasalahan penyewaan vila tersebut memang susah untuk ditindak. Karena mereka saat disidak berada ditempat tinggalnya dengan dokumen yang lengkap.

Selain itu, juga tidak ditemukan melakukan transaksi untuk penyewaan penginapan hal tersebut. "Kedepannya kami berharap pengawasan ini semakin ditingkatkan sehingga kejadian seperti sekarang ini tidak terulang," katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Wakil Bupati Karangasem Terima Audiensi dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem menerima audiensi dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kabupaten Karangasem di Kantor Wakil Bupati Karangasem. Audiensi ini dihadiri oleh sembilan orang pengurus KMHDI yang dipimpin langsung oleh Ketua KMHDI Kabupaten Karangasem, I Ketut Yoga Pramuditya.

Baca Selengkapnya icon click

Tertimbun Longsor Bambu, Pasutri Dalam Mobil Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi hujan, melintas di jalur rawan longsor, sebuah mobil minibus nekat menerobos, Rabu (14/1) dinihari. Naas, di tengah perjalanan di Jalan Penghubung Desa Jasan dan Desa Pupuan, Tegallalang itu terjadi longsor dan menggerus rumpun bambu. Tak sempat menghindar, mobil berikut sopir dan seorang penumpang yang merupakan pasangan suami istri tertimbun rumpun bambu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Tagih Dokumen Asli, BPN Mengaku Lampiran Risalah Bukit Ser Hilang

balitribune.co.id | Singaraja – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng I Wayan Budayasa, A.Ptnh., M.H, mengatakan, membenarkan pihak penyidik Polres Buleleng telah bersurat untuk meminta 6 warkah bidang tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Waspada, 40 Bencana Terjang dalam 4 Hari, Satu Korban Jiwa Melayang

balitribune.co.id | Singaraja – Kabupaten Buleleng dilanda rangkaian bencana alam selama periode 11 hingga 14 Januari 2026. Berdasarkan laporan sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng hingga Rabu (14/1) pukul 08.00 Wita, tercatat 40 kejadian bencana yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.