Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Sidak WNA - Diduga Ada WNA Bisnis Villa Ilegal

SIDAK WNA - Tim Badan Kesbangpol Kota Denpasar bersama Imigrasi, Kepolisian, dan TNI menyidak WNA asal Belanda, Jacobus Hendrikus di wilayah Sanur.

Denpasar, Bali Tribune

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Imigrasi, Kepolisian, TNI dan instansi terkait menggelar inpeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang ada di wilayah Desa Sanur Kaja dan Kelurahan Sanur, Selasa (12/4).

Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Kesbangpol Kota Denpasar I Made Sumarsana yang didampingi Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar Andika Putra Manuaba mengatakan semua WNA yang didatangi di daerah tersebut telah memiliki dokumen yang lengkap seperti surat keterangan tempat tinggal sementara (SKTTS) dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Hanya saja, terdapat berbagai permasalahan di lapangan terkait dengan keberadaan WNA di wilayah Sanur. Salah satunya yakni ternyata terdapat WNA mengontrak tanah dalam jangka waktu cukup panjang untuk membangun vila bahkan mengontrak tanah hingga selama 35 tahun. Parahnya, vila yang dibangun tersebut diduga dikontrakan lagi pada WNA lainnya.

Terkait adanya kasus tersebut, pihaknya belum bisa melakukan penindakan. Kesulitannya, karena pihaknya tidak bisa mengetahui transaksi adanya WNA lain menginap di tempat tersebut. Tim tidak menemukan adanya transaksi untuk penyewaan penginapan tersebut.

Namun dalam sidak ditemukan WNA lain tinggal ditempat tersebut untuk liburan. Untuk itu, maka diperlukan pengawasan terhadap WNA baik oleh kepala lingkungan sampai adat. Hal ini untuk menghindari terjadinya bisnis penginapan secara ilegal karena tidak kena pajak. WNA, kata dia, tidak boleh melakukan bisnis mengingat visa mereka bukan visa bisnis.

Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar Andika Putra Manuaba menambahkan dalam pengawasan orang asing di Sanur memang susah untuk melakukan pembuktian bila mereka melakukan penyewaan villa.

Untuk itu, kedepannya untuk lebih memperketat terhadap pengawasan orang asing di wilayah kota Denpasar, Badan Kesbagpol akan melaksanakan pelatihan terhadap aparat desa untuk membekali pengetahuan dalam pengawasan terhadap orang asing. Disamping juga akan melibatkan pihak Saba Upadesa bila terjadi permasalahan seperti penyewaan vila tersebut.

“Kami harapkan dengan adanya pengawasan yang selalu melibatkan imigrasi dan kepolisian serta TNI diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi WNA yang ada di Kota Denpasar. Disamping juga mencegah terjadinya penyalah gunaan visa bagi WNA itu sendiri,” ujar IB Manuaba.

Made Suparman dari petugas imigrasi yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan terkait adanya permasalahan penyewaan vila tersebut memang susah untuk ditindak. Karena mereka saat disidak berada ditempat tinggalnya dengan dokumen yang lengkap.

Selain itu, juga tidak ditemukan melakukan transaksi untuk penyewaan penginapan hal tersebut. "Kedepannya kami berharap pengawasan ini semakin ditingkatkan sehingga kejadian seperti sekarang ini tidak terulang," katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.