Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Sidak WNA

WNA
SIDAK WNA – Tampak salah satu WNA bernama Remi Matsumoto yang cuek terhadap lingkungannya di Sanur Kauh ketika disidak tim gabungan, Selasa (24/5).

Denpasar, Bali Tribune

Tim gabungan yang terdiri dari unsur imigrasi, kepolisian, TNI dan instansi terkait yang dikoordinir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Sanur Kauh dan Desa Pemogan, Selasa (24/5).

Sekretaris Badan Kesbangpol Denpasar I Gusti Agung Putera Dhyana, mengatakan dari pantauan tim gabungan, untuk keberadaan WNA di Sanur Kauh telah memiliki izin tinggal. Hanya saja, berdasarkan laporan warga, ternyata banyak WNA di wilayah Sanur yang intoleran terhadap lingkungan sekitar.

Bahkan sering WNA melakukan protes terhadap aktivitas warga setempat. “Mereka menganggap dirinya dengan dilengkapi data diri merasa tidak perlu peduli terhadap lingkungan sekitar, sehingga sering mereka melakukan protes saat ada aktivitas masyarakat yang anggap telah mengganggu ketenangannya,” kata Dhyana.

Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar, IB Andika Putra Manuaba, menambahkan, setiap warga asing yang tinggal di suatu daerah harus mematuhi aturan daerah tersebut. Namun hal ini tidak dilakukan oleh WNA yang tinggal di Sanur. Sikap intoleran dari WNA ini seringkali dikeluhkan warga. “Untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.

Sekretaris Desa Sanur Kauh I Made Dana, membenarkan, bahwa seringkali WNA yang menetap di Sanur melakukan tindakan intoleran terhadap aktivitas warga Sanur. Bahkan, banyak WNA komplain terhadap kegiatan masyarakat.

“Mereka menganggap kegiatan masyarakat mengganggu ketenangannya. Padahal menurutnya selama tinggal di wilayan Sanur Kauh mereka sama sekali tidak dikenai biaya apapun. Sedangkan mereka selalu komplain terhadap kegiatan masyarakat setempat,” keluh Made Dana.

Selain di Desa Sanur Kauh, Tim gabungan juga menggelar sidak WNA di wilayah Desa Adat Pemogan. Di Desa ini, tim gabungan juga tidak menemukan adanya WNA yang melanggar aturan izin tinggal. Semua WNA yang disidak, telah memiliki izin tinggal.

Sementara itu, terkait keberadaan WNA di Sanur Kauh yang banyak menunjukkan sikap intoleran, hal ini tidak terjadi di Desa Adat Pemogan. Pasalnya di Desa Adat Pemogan telah mengantisipasi setiap permasalahan tersebut dengan membuat perarem (aturan) adat yang mengatur keberadaan WNA.

WNA harus mematuhi perarem yang dibuat dengan melapor diri tentang keberadaannya setiap tiga bulan sekali. Dari desa adat mengeluarkan izin tinggal, dan hal ini wajib dimiliki WNA yang diketahui kepala desa setempat dengan membayar sebesar Rp150 ribu.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.