Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesejahteraan Pekerja, BPJAMSOSTEK Gianyar Membangun Sinergi dengan Perusahaan Platinum

Bali Tribune / GATHERING - sebanyak 80 perusahaan platinum mitra BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar mengikuti Gathering, Selasa, (22/8) di Tlaga Singha, Kabupaten Gianyar
balitribune.co.id | GianyarSebanyak 80 perusahaan platinum yang merupakan mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar hadir mengikuti Gathering, Selasa, (22/8) di Tlaga Singha, Kabupaten Gianyar. Kegiatan yang bertajuk “ProAktif” (Produktif dalam bekerja, Aktif dalam melindungi pekerja sekitar) merupakan komitmen BPJAMSOSTEK Bali Gianyar dalam membangun sinergi dengan perusahaan platinum guna kesejahteraan para pekerja.
 
BPJAMSOSTEK Bali Gianyar juga melaksanakan sosialisasi terkait program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada para perusahaan platinum yang hadir pada kegiatan gathering ini.
 
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Pandu Aria mengatakan, program SERTAKAN ini adalah kepedulian dan tanggungjawab sosial perusahaan untuk bergotong-royong mengikutsertakan para pekerja rentan yang ada disekitar perusahaan seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), siswa magang dan training, ojek langganan, asisten rumahtangga, dan pekerja informal lainnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
 
"BPJS Ketenagakerjaan mendorong pihak perusahaan untuk berpartisipasi dalam program GN Lingkaran Gerakan Nasional perlindungan pekerja rentan baik melalui korporasi maupun individu karyawan perusahaan, serta sosialisasi terkait program #sertakan yg bisa diakses melalui Jamsostek Mobile," ucap Pandu
 
Pada kesempatan kali ini, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada ahli waris dari Ni Putu Sevi Lestari yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia sebesar Rp787.846.591 kepada ahli waris.
 
Santunan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua didampingi Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Saba, Dr. Made Ary puspitasari.
 
Almarhum Ni Putu Sevi Lestari merupakan siswa magang yang didaftarkan oleh Swan Keramas Bali Villas sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
 
Pada saat perjalanan menuju lokasi magang, Ni Putu Sevi Lestari mengalami kecelakaan ditabrak oleh pengendara sepeda motor lain sehingga mengakibatkan luka berat di bagian kepala yang mengakibatkan meninggal dunia. Korban dirawat selama 31 hari di Rumah Sakit Ibu Saba dan seluruh biaya perawatan sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar dengan total nilai sebesar Rp 669.846.591 serta diberikan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp118.000.000.
 
“Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama," jelas Pandu.
 
BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan Undang-Undang akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, sehingga para pekerja tetap kerja keras bebas cemas. "Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah, dengan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan tentunya akan terus berkurang," imbuhnya.
wartawan
YUE
Category

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.