Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesejahteraan Pekerja, BPJAMSOSTEK Gianyar Membangun Sinergi dengan Perusahaan Platinum

Bali Tribune / GATHERING - sebanyak 80 perusahaan platinum mitra BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar mengikuti Gathering, Selasa, (22/8) di Tlaga Singha, Kabupaten Gianyar
balitribune.co.id | GianyarSebanyak 80 perusahaan platinum yang merupakan mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali Gianyar hadir mengikuti Gathering, Selasa, (22/8) di Tlaga Singha, Kabupaten Gianyar. Kegiatan yang bertajuk “ProAktif” (Produktif dalam bekerja, Aktif dalam melindungi pekerja sekitar) merupakan komitmen BPJAMSOSTEK Bali Gianyar dalam membangun sinergi dengan perusahaan platinum guna kesejahteraan para pekerja.
 
BPJAMSOSTEK Bali Gianyar juga melaksanakan sosialisasi terkait program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada para perusahaan platinum yang hadir pada kegiatan gathering ini.
 
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Pandu Aria mengatakan, program SERTAKAN ini adalah kepedulian dan tanggungjawab sosial perusahaan untuk bergotong-royong mengikutsertakan para pekerja rentan yang ada disekitar perusahaan seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), siswa magang dan training, ojek langganan, asisten rumahtangga, dan pekerja informal lainnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
 
"BPJS Ketenagakerjaan mendorong pihak perusahaan untuk berpartisipasi dalam program GN Lingkaran Gerakan Nasional perlindungan pekerja rentan baik melalui korporasi maupun individu karyawan perusahaan, serta sosialisasi terkait program #sertakan yg bisa diakses melalui Jamsostek Mobile," ucap Pandu
 
Pada kesempatan kali ini, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada ahli waris dari Ni Putu Sevi Lestari yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia sebesar Rp787.846.591 kepada ahli waris.
 
Santunan ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua didampingi Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Saba, Dr. Made Ary puspitasari.
 
Almarhum Ni Putu Sevi Lestari merupakan siswa magang yang didaftarkan oleh Swan Keramas Bali Villas sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
 
Pada saat perjalanan menuju lokasi magang, Ni Putu Sevi Lestari mengalami kecelakaan ditabrak oleh pengendara sepeda motor lain sehingga mengakibatkan luka berat di bagian kepala yang mengakibatkan meninggal dunia. Korban dirawat selama 31 hari di Rumah Sakit Ibu Saba dan seluruh biaya perawatan sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar dengan total nilai sebesar Rp 669.846.591 serta diberikan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp118.000.000.
 
“Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama," jelas Pandu.
 
BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan Undang-Undang akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, sehingga para pekerja tetap kerja keras bebas cemas. "Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah, dengan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan tentunya akan terus berkurang," imbuhnya.
wartawan
YUE
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.